APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Subsidi Melonjak
Defisit APBN Semester I 2026 menyusut menjadi Rp196,5 triliun, namun belanja subsidi dan kompensasi melonjak hingga Rp233 triliun.
Rafael Alun Trisambodo / KPP PMA Dua
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut peran korporasi dalam kasus pencucian uang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
BACA JUGA: Tengok Kompleks Rumah Rafael Alun yang Katanya Digeledah KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa hal tersebut turut menjadi fokus dari para penyidik lembaga antirasuah.
Sekadar informasi, mantan pejabat pajak Rafael Alun diduga menerima gratifikasi pemeriksaan pajak selama 2011-2023. Alex menyebut penyidik bakal turut mengusut adanya keterlibatan korporasi yang menggunakan jasa perusahaan konsultan pajak milik ayah Mario Dandy itu.
"Yang akan didalami perusahaan apa saja yang menggunakan kantor konsultan yang dikendalikan saudara RAT [Rafael]. Apakah kantor konsultan itu bekerja profesional, atau hanya sebatas misalnya untuk menampung uang-uang gratifikasi dengan dibungkus seolah-olah itu sebagai uang jasa pemberian konsultasi," ucapnya, dikutip Kamis (18/5/2023).
Seperti diketahui, KPK saat ini tidak hanya melakukan proses penyidikan terhadap dugaan gratifikasi Rafael. Lembaga tersebut juga tengah mengusut dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael, bersumber dari hasil gratifikasi pemeriksaan pajak.
Di sisi lain, Alex turut menyoroti unsur konflik kepentingan atau conflict of interest yakni seorang pemeriksa pajak yang memiliki perusahaan konsultan dalam bidang yang sama. Berdasarkan konstruksi perkara Rafael, ayah Mario Dandy itu merupakan beneficial owner perusahaan konsultan pajak bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME).
"Tidak boleh seorang pegawai pajak kemudian dia juga bertindak sebagai konsultan, meskipun mungkin di dalam operasionalnya dia tidak secara langsung terlibat dalam pengurusan kantor konsultan pajak itu," tutur Alex, yang juga merupakan lulusan STAN.
Oleh karena itu, KPK menyatakan bakal mengusut keterlibatan korporasi yang ada dalam pusaran kasus rasuah yang diduga dilakukan Rafael. Semua tergantung dari hasil proses penyidikan maupun penuntutan.
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur memastikan bahwa akan mengusut tidak hanya subyek hukum perorangan, namun juga korporasi apabila adanya dugaan keterlibatan.
"Apabila kita melihat bahwa memang korporasi itu dijadikan sebuah alat, tentunya kita akan menetapkan korporasi sebagai subjek dari tindak pidana atau kita akan menetapkan korporasi tersebut, menaikkan korporasinya [ke tahap penyidikan]," ucapnya secara terpisah beberapa waktu lalu.
Asep pun juga tidak menutup kemungkinan untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak kementerian/lembaga yang berada di pusaran kasus Rafael, termasuk di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Siapapun, kemudian bekerja di mana pun, tentunya kita akan kita telusuri apabila ada keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh orang-orang yg saat ini sedang kita lakukan penyidikannya," ucapnya.
(Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Defisit APBN Semester I 2026 menyusut menjadi Rp196,5 triliun, namun belanja subsidi dan kompensasi melonjak hingga Rp233 triliun.
KA Malabar tertemper truk di Klaten, Kamis (27/8/2026). Sejumlah perjalanan KA Daop 6 Jogja terdampak keterlambatan hingga 289 menit.
Lebih dari 400 WNA masuk daftar 579 wisatawan hilang akibat banjir bandang Nepal. India, AS, Australia hingga Jepang terdampak.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp81.800 per kg. Simak daftar lengkap harga pangan nasional berdasarkan PIHPS hari ini, Kamis 27 Agustus 2026.
Demo 27 Agustus di Kompleks DPR dikawal ketat. Water cannon, kendaraan lapis baja, dan 18.504 personel disiagakan.
Banjir bandang Nepal-Tibet menewaskan sedikitnya 160 orang dan menyebabkan ratusan orang hilang. Simak kronologi dan dugaan pemicunya.