Advertisement
PKS Klaim Koalisi Tak Terpengaruh dengan Status Tersangka Johnny G Plate

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu merespons penetapan Sekjen Nasdem, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kominfo tahun 2020-2022.
BACA JUGA: Peran Johny G Plate dalam Korupsi BTS
Syaikhu menyebut bahwa koalisi tidak terpengaruh dengan penetapan Plate sebagai tersangka.
"InsyaAllah Koalisi Perubahan tetap solid dan tetap fokus pada proses pemenangan calon Presiden Anies Baswedan," kata Syaikhu dalam keteranganya, Kamis (18/5/2023)
Syaikhu menekankan bahwa agenda-agenda Koalisi Perubahan akan terus berjalan setelah deklarasi bersama untuk mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.
Dia juga mendoakan agar Partai Nasdem bisa melalui ujian dan cobaan yang tengah terjadi. Dirinya berharap Partai Nasdem bisa melalui ujian ini dengan proses internal yang baik.
“Agenda perubahan dengan mengusung Capres Anies Baswedan akan terus berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dan terus kita matangkan di Koalisi Perubahan," ujarnya.
Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan (Johnny Plate) dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Dalam pantauan Bisnis, Johnny keluar dari luar gedung bundar Jampidsus pada pukul 12.08 WIB dengan menggunakan rompi pink bernomor 04. Penyidik juga memborgol tangan Sekjen Partai NasDem tersebut.
Kuntadi mengatakan bahwa Johnny langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari kedepan.
(Sumber: Bisnis.com)
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tutup Defisit, Pemkab Gunungkidul Wajib Pangkas Anggaran Rp60 Miliar
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas IKN Tandatangani NDA dengan Dua Perusahaan di Singapura
- Hingga Hari Ini, Ada 26 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Arab Saudi
- Kubu Anies Terus Gaungkan Isu Penjegalan, PDIP: Karena Anies Gak Punya Prestasi
- Kemenhub Jelaskan Penyebab Penerbangan Banyak Delay
- Musim Kemarau, Ratusan Warga di Lereng Merapi Krisis Air Bersih
- Disambung dengan Tol Jogja-Solo, Gerbang Tol Colomadu Dipindah ke Boyolali, Bupati Gembira
- Wujudkan Ekonomi Mandiri, Simak 3 Jenis Investasi ala Bung Karno
Advertisement
Advertisement