Advertisement
Kasus Johnny Plate, Surya Paloh Dapat Info: Dia Minta Rp500 Juta Perbulan untuk 'Anak-anak'
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate angkat bicara mengenai absennya Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam halalbihalal di Istana Merdeka pada Selasa (2/5/2023). JIBI - Bisnis/Akbar Evandio
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Menurutnya, Johnny meminta Rp500 juta perbulan untuk 'anak-anak'. Meski begitu, Surya Paloh tak menjelaskan siapa 'anak-anak' yang dimaksud itu.
"Saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum, [Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana], ada pengakuan yang menyatakan ia [Johnny] meminta Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulannya," ungkap Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Johnny Plate Jadi Tersangka, Istana: Jabatan Menteri Akan Diambil Alih
Dia mengaku menghargai setiap proses hukum yang menjerat salah satu elite partainya itu. Meski begitu, Surya hanya akan mendukung setiap proses hukumnya jika Kejagung bekerja secara transparan dan tanpa intervensi pihak lain atau ada kepentingan politik yang terlibat.
"Kalau transparansi tidak dilakukan, dengan kemampuan profesionalisme Kejaksaan Agung kita yang bebas, juga dari intervensi siapapun, dan juga kepentingan politik manapun, kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya?" ujar Surya.
Selain itu, dia meminta Kejagung memberikan perlakuan setimpal kepada setiap pihak yang terlibat. Surya tak ingin ada pengistimewaan ke pihak-pihak tertentu dalam kasus korupsi BTS Kominfo itu.
"Dalam artian privilege [keistimewaan], Si A boleh diperiksa, Si C tidak boleh diperiksa. Jadi gitu, semakih sedih," jelasnya.
BACA JUGA: Johnny Plate Tersangka Dugaan Korupsi BTS, Ini Reaksi Surya Paloh
Sebagai informasi, Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
- KLB Campak Meluas, Kemenkes Minta Nakes Siaga
Advertisement
Advertisement







