Advertisement
Kasus Johnny Plate, Surya Paloh Dapat Info: Dia Minta Rp500 Juta Perbulan untuk 'Anak-anak'
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate angkat bicara mengenai absennya Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam halalbihalal di Istana Merdeka pada Selasa (2/5/2023). JIBI - Bisnis/Akbar Evandio
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Menurutnya, Johnny meminta Rp500 juta perbulan untuk 'anak-anak'. Meski begitu, Surya Paloh tak menjelaskan siapa 'anak-anak' yang dimaksud itu.
"Saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum, [Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana], ada pengakuan yang menyatakan ia [Johnny] meminta Rp500 juta untuk anak-anak setiap bulannya," ungkap Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Johnny Plate Jadi Tersangka, Istana: Jabatan Menteri Akan Diambil Alih
Dia mengaku menghargai setiap proses hukum yang menjerat salah satu elite partainya itu. Meski begitu, Surya hanya akan mendukung setiap proses hukumnya jika Kejagung bekerja secara transparan dan tanpa intervensi pihak lain atau ada kepentingan politik yang terlibat.
"Kalau transparansi tidak dilakukan, dengan kemampuan profesionalisme Kejaksaan Agung kita yang bebas, juga dari intervensi siapapun, dan juga kepentingan politik manapun, kenapa kita tidak berikan dukungan sepenuhnya?" ujar Surya.
Selain itu, dia meminta Kejagung memberikan perlakuan setimpal kepada setiap pihak yang terlibat. Surya tak ingin ada pengistimewaan ke pihak-pihak tertentu dalam kasus korupsi BTS Kominfo itu.
"Dalam artian privilege [keistimewaan], Si A boleh diperiksa, Si C tidak boleh diperiksa. Jadi gitu, semakih sedih," jelasnya.
BACA JUGA: Johnny Plate Tersangka Dugaan Korupsi BTS, Ini Reaksi Surya Paloh
Sebagai informasi, Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Tanpa Kembang Api, Kunjungan Malam Tahun Baru Pantai Glagah Turun
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Persija vs Bhayangkara: Ujian Strategi Tanpa Mauricio Souza
- Gus Yahya: Persoalan Internal PBNU Sudah Selesai
- Rusia Tegaskan Dukungan Penuh ke China soal Taiwan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 29 Desember 2025
- DAMRI Bandara YIA-Jogja Senin 29 Desember, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement



