Advertisement
Tolak Hunian Sementara, Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Masih Tinggal di Tenda

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Warga pemilik lahan terdampak tol Jogja-Solo telah disiapkan hunian sementara di rumah susun sewa (rusunawa) namun menolak. Sejak lahan mereka dieksekusi pekan lalu, hingga hari ini, banyak dari mereka yang masih memilih tinggal di tenda.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Klaten telah menyiapkan delapan hunian di rusunawa Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, untuk warga Desa Pepe, Ngawen, yang lahan dan rumahnya dieksekusi lantaran kena proyek tol Solo-Jogja, Rabu-Kamis (10-11/5/2023) lalu.
Advertisement
Namun hingga kini, hampir sepekan setelah eksekusi lahan itu, tak satu pun hunian sementara yang disiapkan itu ditempati warga. Kepala Disperakim Klaten, Pramana Agus Wijanarka, mengatakan ada delapan hunian yang disiapkan di Rusunawa untuk tempat tinggal sementara warga yang rumahnya dieksekusi.
Hunian itu disiapkan sesuai permintaan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan lahan jalan tol Solo-Jogja. Delapan hunian di Blok A lantai IV itu disiapkan sejak Senin (8/5/2023) sore.
“Sampai sekarang belum terisi. Kami juga belum mendapat kabar dari PPK jalan tol sampai kapannya [hunian itu disiapkan]. Itu kan yang meminta dari PPK jalan tol, sehingga kami sediakan. Jadi misalkan sampai batas waktu tertentu tidak juga ke sana biasanya ada pemberitahuan,” kata Pramana saat ditemui Solopos.com di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (15/5/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Klaten mengeksekusi total 17 lahan dan bangunan rumah untuk proyek tol Solo-Jogja. Dari 17 lahan tersebut, 13 bidang di antaranya berada di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen.
Warga Desa Pepe yang terdampak tol itu belum pindah dari rumah mereka saat proses eksekusi. Para warga yang satu di antaranya merupakan Kepala Desa Pepe, Siti Hibatun Yulaika, dan suaminya, Hartana, belum menyetujui nilai ganti rugi yang ditawarkan untuk lahan dan bangunan mereka.
Uang ganti rugi untuk mereka sudah dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, namun sebagian warga belum mau mengambil uang tersebut. Mereka juga tidak mau memanfaatkan hunian sementara yang disiapkan Pemkab Klaten di rusunawa.
Gelap dan Dingin Tinggal di Tenda
Mereka justru memilih mendirikan tenda-tenda untuk tidur dan tinggal di bekas bangunan rumah mereka yang sudah dirobohkan saat eksekusi lahan pekan lalu. Seperti dikutip dari Solopos.com, hingga Selasa (16/5/2023), warga Pepe, Ngawen, Klaten, yang lahannya dieksekusi karena kena proyek tol Solo-Jogja itu masih tinggal di tenda-tenda.
Salah satu warga Pepe, Margono, saat diwawancarai Solopos.com, Kamis (11/5/2023), mengakui tinggal di tenda itu tidak nyaman. “Ya gelap, dingin. Listrik sudah diputus, rumah dirobohkan. Mau tidur di mana lagi?” katanya.
Ia mengatakan ada 10 warga pemilik lahan yang masih bertahan sementara sebagian barang-barang mereka dititipkan di Kantor Desa Pepe, Ngawen. Margono mengatakan ia dan warga lainnya hanya ingin meminta keadilan dan musyawarah.
Dia menegaskan warga tak menolak proyek strategis nasional. Dia berharap Presiden Joko Widodo bisa melihat langsung kondisi warga Pepe. “Harapannya hanya ingin minta keadilan dan musyawarah,” kata Margono.
Warga lainnya, Hartana, mengatakan sampai saat ini tidak ada bukti pencabutan surat hak milik (SHM) atas lahan miliknya. “Sampai saat ini tidak ada bukti pencabutan SHM kami. Menurut kami ini ada perampasan,” kata Hartana.
Upaya melalui proses hukum dilakukan warga menindaklanjuti eksekusi tersebut. Hartana mengatakan warga bertahan di tenda yang didirikan hingga mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka terpenuhi.
“Hanya menuntut hak. Bayarlah [ganti rugi tol Jogja-Solo] sesuai aturan-aturan yang ada. Bukan masalah nominal. Dalam asasnya saja keterbukaan, keadilan, kemanusiaan, dan kesepakatan. Kalau hal semacam ini semua asas dilanggar,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement