Advertisement
Rumah Rafael Alun Dibeli dari Grace Tahir Disita KPK
Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir menunggu mobil penjemput usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Grace yang merupakan putri pendiri Mayapada Group Dato Sri Tahir dan pendiri Lippo Group Rosy Riady tersebut diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi yang menjerat Rafael Alun Trisambodo. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra - YU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga dibeli dari anak konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir.
Anak dari konglomerat pemilik Mayapada Group itu diperiksa KPK pada pekan lalu terkait dengan kasus dugaan pencucian uang Rafael Alun. "Rumah tersebut juga sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK yang ada di Jakarta Selatan itu," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir Disita KPK
Berdasarkan informasi yang dihimpun JIBI/Bisnis, rumah yang dimaksud yakni berlokasi di Simprug Golf, Jakarta Selatan. Rumah tersebut juga menjadi saksi bisu dari penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK beberapa bulan lalu.
Pada saat itu, KPK menyita sejumlah barang mewah di antaranya puluhan tas bermerek, perhiasan, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, sepeda, dan yang pecahan rupiah dari hasil penggeledahan di rumah tersebut.
Di sisi lain, kini KPK juga tengah menelusuri aset hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael usai dirinya menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ya pasti nanti kalau kemudian kami sudah temukan berdasarkan kecukupan alat buktinya kami sita. Ujungnya kan penyitaan di TPPU adalah untuk perampasan di putusan peradilan," ujar Ali.
BACA JUGA : Grace Tahir Dipanggil KPK Bukan untuk Kasus Pencucian Uang Rafael Alun
KPK telah menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) selama 2011-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
- KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Suap Jalur Kereta
- Iran Masukkan Aset Ekonomi AS dalam Daftar Target Serangan
Advertisement
Terbaru, Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 10 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak Yogyakarta 9 Maret 2026 04.18, Magrib 17.58 WIB
- Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Jelang Lebaran
- Longsor Sampah Bantargebang, Menteri LH Akan Panggil Pengelola
- Kawal Anggaran Pendidikan dan Danais, PDIP DIY Perkuat Soliditas Kader
- Hasil Derbi Milan: AC Milan Kalahkan Inter 1-0 di San Siro
- Serangan Udara Israel Hantam Hotel di Beirut, 4 Orang Tewas
- Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran
Advertisement
Advertisement








