Advertisement
Jokowi Panggil Hary Tanoesoedibjo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mendatangi Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (15/5/2023) untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
"Setelah bertemu, nanti ya," kata Hary Tanoe kepada wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Advertisement
BACA JUGA: Sore Ini, Hary Tanoe Ketemu Prabowo
Hary Tanoe tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan batik biru.
"Nanti setelah bertemu, ya, saya akan kasih background," tambahnya.
Kedatangan tersebut merupakan kedua kalinya Hary Tanoe menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta. Sebelumnya, dia mendatangi Istana Kepresidenan pada 26 April 2023.
Pada pertemuan pertama, Hary Tanoe mengatakan pembicaraan dengan Jokowi tidak terkait politik dan hanya untuk silaturahim. Saat itu, dia pun mengakui bahwa pertemuan terjadi setelah dia meminta waktu untuk bertemu dengan Jokowi.
Hary Tanoe mengaku saat itu dia ingin bersilaturahim dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, karena dia tidak bertemu dengan Jokowi saat Lebaran di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Data Berguna dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
- Erick Thohir Berkomitmen Jaga Wisata dan Spiritual Borobudur
- 3 Bocah SD di Trenggalek Tewas Tenggelam saat Berenang di Kolam Dewasa
- Khidmat, Ribuan Umat Buddha Ikuti Ritual Waisak di Candi Sewu Klaten
- Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Waisak dan Puji Ritual Thudong
Advertisement
Advertisement

Bukan Laut Mati, Ternyata Perairan Paling Asin di Bumi Ada di Kolam Ini
Advertisement
Berita Populer
- Garuda Indonesia Tunda Penerbangan Haji, Ini Kronologinya
- Pengelola Candi Borobudur Jamin Umat Budha Beribadah Khusyuk di Waisak
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Turun, Termurah Rp554.000
- Umat Buddha Berjalan dari Candi Mendut ke Borobudur Jelang Waisak
- Hartono Bersaudara Jadi Orang Terkaya di Indonesia
- Hujan Lebat di Jepang Tewaskan 2 Orang dan 35 lainnya terluka
- MA Perberat Hukuman Pembobol Bank Jateng dari 12 Tahun Jadi 15 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement