IHSG Anjlok 1,72 Persen, Tertekan Bursa Global dan Saham Teknologi
IHSG melemah 1,72% ke 5.896,13 dipicu tekanan bursa global dan saham teknologi, investor tunggu data ekonomi domestik.
Kuasa hukum Jokowi memastikan hadir dalam gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu yang digelar Polda Metro Jaya, Senin (15/12). /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pihak kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo memastikan akan menghadiri gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu pada Senin (15/12).
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan kehadiran tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap undangan resmi kepolisian. Ia berharap gelar perkara khusus ini dapat menjawab seluruh persoalan hukum yang dipersoalkan para tersangka dan mendorong proses hukum berlanjut ke tahap persidangan melalui penuntut umum.
Gelar perkara khusus tidak dapat dijadikan forum pembelaan materi perkara oleh para tersangka. Menurutnya, pembuktian terkait tudingan tersebut hanya dapat diuji di persidangan oleh hakim sebagaimana diatur dalam Pasal 312 KUHAP.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan gelar perkara khusus akan melibatkan unsur internal dan eksternal Polri, termasuk Itwasum, Propam, Divisi Hukum Polri, Kompolnas, hingga Ombudsman. Gelar perkara ini digelar atas permintaan sejumlah tersangka, di antaranya Roy Suryo, yang meminta agar kasus tersebut dibuka secara transparan kepada publik.
"Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya," kata Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, Minggu (14/12/2025).
Rivai juga berharap gelar perkara khusus ini dapat menjawab semua persoalan dari para tersangka dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum.
Ia menambahkan gelar perkara ini tidak dapat membahas pembelaan para tersangka karena menurut pasal 312 KUHP hanya dapat diuji hakim. "Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan," katanya.
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12).
"Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto.
Budi mengatakan, gelar perkara khusus akan diikuti oleh pihak internal dan eksternal. "Hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal," ujar Budi.
Antara lain Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Divisi Hukum Polri dan eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman dan lain-lain.
Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). "Kami mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat dan lainnya," kata Roy Suryo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG melemah 1,72% ke 5.896,13 dipicu tekanan bursa global dan saham teknologi, investor tunggu data ekonomi domestik.
Jadwal SIM keliling Kulonprogo Juni 2026 lengkap. Cek lokasi, jam layanan, biaya, dan syarat terbaru perpanjangan SIM.
Top Ten News Jogja 27 Juni 2026: MBG, kemarau Sleman, korupsi, hingga top skor Piala Dunia. Baca ringkasan lengkapnya di sini.
DPRD DIY bersama Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY terus menularkan semangat literasi kepada masyarakat.
Prancis kalahkan Norwegia 4-1 di Piala Dunia 2026. Dembele cetak hattrick, Les Bleus lolos sebagai juara grup.
Jadwal SIM keliling Bantul Juni 2026 lengkap. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan tips agar tidak kehabisan kuota.