Advertisement
Ada Jaksa di Medan Diduga Peras Guru SD

Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN—Seorang jaksa berinisial EKT dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara diduga melakukan pemerasan terhadap S selaku guru sekolah dasar (SD). Kini EKT sudah dicopot dari jabatannya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto mengatakan bahwa jaksa tersebut sudah diperiksa di Bidang Pengawasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kejati Sumut telah mengambil langkah-langkah pertama, telah melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa berinisial EKT tersebut, dan yang bersangkutan telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu.
Advertisement
Pemeriksaan itu berdasarkan surat perintah inspeksi kasus dengan nomor Surat Perintah Nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan inspeksi kasus terhadap oknum jaksa EKT.
Atas dasar surat perintah tersebut, pada hari Senin (15/5/2023) akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa EKT, pihak pelapor, dan pihak-pihak terkait.
Baca juga: Waspada Modus Penipuan Baru, Penawaran Kerja Online dengan Sistem Reward
"Apabila dalam pemeriksaan pengawasan terbukti, oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut pemeriksaan fungsional oleh pengawasan," kata Idianto.
Jika dalam pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil bahwa jaksa tersebut terbukti melakukan kesalahan, kata Kajati Sumut, akan diberikan tindakan tegas.
"Dalam setiap kesempatan, kami selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas, dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung, maupun pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan, akan ditindak tegas," katanya.
Mantan Kajati Bali ini menambahkan bahwa Jaksa Agung selalu mewanti-wanti terhadap jajarannya jangan main-main terhadap penanganan perkara. Oleh karena itu, tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement