Advertisement
Waspada Modus Penipuan Baru, Penawaran Kerja Online dengan Sistem Reward

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Satgas Waspada Investasi (SWI) merespons terkait penipuan berkedok penawaran kerja. Baru-baru ini warganet di Twitter, @giarsyahsyifa mengeluhkan kerugian hingga puluhan juta setelah menerima tawaran pekerja dari pesan WhatsApp dan grup Telegram.
Tawaran pekerjaan tersebut meminta dirinya untuk menyelesaikan tugas dengan sistem reward. Namun, untuk menaikan reward yang didapat dia diminta untuk mengeluarkan dana pribadi.
BACA JUGA: Anda Jadi Korban Penipuan Berkedok Tawaran Pekerjaan? Ini yang Harus Dilakukan
Terkait hal tersebut Sekretariat SWI Irhamsah meminta masyarakat untuk mencermati sumber informasi yang muncul pada layanan pesan yang diterima. Serta mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima melalui kanal resmi seperti call center, website, dan sosial media resmi.
“Apabila mendapatkan informasi tersebut menawarkan untuk beralih ke jaringan pribadi, abaikan,” kata Irhamsah kepada JIBI, Minggu (14/5/2023).
Irhamsah juga meminta agar masyarakat mengabaikan pesan apabila disertai dengan instruksi untuk melaksanakan tugas yang disertai dengan imbal balik berupa bonus yang tidak wajar.
Serta mengabaikan pesan yang disertai permintaan untuk melakukan transfer dana agar dalam rangka mendapatkan atau memperbesar bonus, penawaran tersebut.
Selain itu, dia meminta masyarakat untuk mencermati sumber informasi yang muncul pada layanan pesan yang diterima. Serta mengecek terlebih dahulu kebenaran informsi yang diterima melalui kanal resmi seperti call center, website, dan sosial media resmi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya melaporkan ada beberapa modus penipuan online baru yang patut diwaspadai masyarakat. Salah satunya yakni penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan modus tersebut sedang marak dimedia sosial yang disertai dengan gaji dengan bonus tinggi.
Modusnya, calon penerima mendapatkan bonus setelah menempatkan dana terlebih dahulu melalui aplikasi.
“Janji bonus diperoleh setelah selesai melaksanakan tugas dan menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut,” jelas Friderica dalam keterangannya, dikutip Senin (8/5/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Parpol di Gunungkidul Belum Semua Menyerahkan Daftar Nomor Urut Bacaleg
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Lewat Gardu Pintar, OMG Sebarkan Semangat Belajar
- Tak Punya Utang, Motor, Mobil, Tito Karnavian Ternyata Simpan Aset Properti Rp8,2 Miliar
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
- Tidak Semua Motor dan Mobil Listrik Bisa Pajak Nol Persen, Ini Kriterianya
- Warga Jogonalan Terdampak Tol Jogja-Solo Ramai-Ramai Bikin Perkampungan Baru
- Pesan Kemenag untuk Calon Jemaah Haji Lansia
Advertisement
Advertisement