Advertisement
Grace Tahir Tulis Hal Ini di Instagram Usai Diperiksa KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anak konglomerat dari pemilik Mayapada Group, Grace Tahir, memberikan respons terhadap ramainya kasus dan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK pada Kamis (11/5/2023).
BACA JUGA: Grace Tahir Dipanggil KPK Bukan untuk Kasus Pencucian Uang Rafael Alun
Advertisement
Ia dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus Rafael Alun Trisambodo yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, KPK menyebut ada dugaan transaksi antara sang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dengan anak konglomerat Dato Sri tahir terkait properti rumah.
Datang sebagai saksi, Grace dimintai keterangan soal pengetahuannya terkait dugaan penggunaan dana dari Rafael Alun ke beberapa pihak.
Pasalnya, KPK menduga ayah Mario Dandy itu menyembunyikan atau menyamarkan hartanya yang berasal dari gratifikasi pemeriksaan pajak selama 12 tahun.
Seperti diketahui, saat ini Rafael Alun tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, namun juga dugaan pencucian uang. Terseretnya nama Grace Tahir pun membuat sejumlah pihak heboh.
Melalui akun Instagram, Grace Tahir pun membagikan tangkapan layar berupa ChatGPT yang menunjukkan pertanyaannya tentang apa itu saksi hukum.
“Saksi hukum itu apa,” unggah @gtahirs dalam Insta Story-nya, Sabtu (13/5/2023)
“Saksi hukum adalah individu yang memberikan keterangan atau kesaksian dalam proses pengadilan atau penyelidikan untuk membantu menentukan fakta-fakta terkait suatu kasus hukum,” demikian jawaban yang diberikan ChatGPT.
Grace Tahir sendiri merupakan anak kedua dari empat bersaudara dari pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, di mana sang Ayah merupakan konglomerat pemilik Mayapada Group dengan harta US$4,4 miliar atau setara dengan Rp65,3 triliun yang menduduki posisi orang terkaya di Indonesia urutan ke-10
Sementara sang Ibu yakni Rosy Riady, merupakan putri dari salah satu keluarga konglomerat Indonesia Mochtar Riady, pendiri Lippo Group.
Sampai saat ini investigasi kasus gratifikasi memang terus berjalan. Bukti pencucian yang dilakukan Rafael pun diduga masih berjumlah puluhan miliar.
Lembaga antikorupsi tak menutup dengan bertambahnya jumlah temuan, pihaknya akan terus memanggil saksi-saksi yang ada kaitannya dengan Rafael Alun untuk diperiksa. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Ingatkan Ada Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia pada Januari 2025
- Perayaan Tahun Baru Dirayakan Unik di Berbagai Belahan Dunia
- Aksi Tolak Kenaikan PPn 12 Persen Ricuh, Polisi: Tidak Ada Demonstran yang Ditangkap
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
Advertisement
DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Jogja Serius Tangani Sampah selama Libur Akhir Tahun
Advertisement
Liburan, Berikut Perbandingan Harga Tiket Pesawat Garuda, Super Airjet, dan Citilink
Advertisement
Berita Populer
- Menko AHY: Butuh Rp1,5 Triliun untuk Peremajaan Kapal Laut
- Kronologi Kecelakaan Pesawat Jeju Air: Jadi Peristiwa Penerbangan Paling Mematikan
- KPK Gali Informasi Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia
- Pemprov DKI Benarkan Terpidana Korupsi Timah Harvey Moeis Terdaftar Penerima Bantuan BPJS
- Kebakaran Rumah di Senen Jakarta Pagi Ini Tewaskan 2 Orang
- Pertemuan Ketum Partai KIM Plus dengan Prabowo juga Bahas soal PPN 12 Persen
- Kebakaran Rumah di Senen yang Merenggut Dua Korban Jiwa Diduga Akibat Korsleting Listrik
Advertisement
Advertisement