Advertisement
Grace Tahir Tulis Hal Ini di Instagram Usai Diperiksa KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anak konglomerat dari pemilik Mayapada Group, Grace Tahir, memberikan respons terhadap ramainya kasus dan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK pada Kamis (11/5/2023).
BACA JUGA: Grace Tahir Dipanggil KPK Bukan untuk Kasus Pencucian Uang Rafael Alun
Advertisement
Ia dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus Rafael Alun Trisambodo yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, KPK menyebut ada dugaan transaksi antara sang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dengan anak konglomerat Dato Sri tahir terkait properti rumah.
Datang sebagai saksi, Grace dimintai keterangan soal pengetahuannya terkait dugaan penggunaan dana dari Rafael Alun ke beberapa pihak.
Pasalnya, KPK menduga ayah Mario Dandy itu menyembunyikan atau menyamarkan hartanya yang berasal dari gratifikasi pemeriksaan pajak selama 12 tahun.
Seperti diketahui, saat ini Rafael Alun tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, namun juga dugaan pencucian uang. Terseretnya nama Grace Tahir pun membuat sejumlah pihak heboh.
Melalui akun Instagram, Grace Tahir pun membagikan tangkapan layar berupa ChatGPT yang menunjukkan pertanyaannya tentang apa itu saksi hukum.
“Saksi hukum itu apa,” unggah @gtahirs dalam Insta Story-nya, Sabtu (13/5/2023)
“Saksi hukum adalah individu yang memberikan keterangan atau kesaksian dalam proses pengadilan atau penyelidikan untuk membantu menentukan fakta-fakta terkait suatu kasus hukum,” demikian jawaban yang diberikan ChatGPT.
Grace Tahir sendiri merupakan anak kedua dari empat bersaudara dari pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, di mana sang Ayah merupakan konglomerat pemilik Mayapada Group dengan harta US$4,4 miliar atau setara dengan Rp65,3 triliun yang menduduki posisi orang terkaya di Indonesia urutan ke-10
Sementara sang Ibu yakni Rosy Riady, merupakan putri dari salah satu keluarga konglomerat Indonesia Mochtar Riady, pendiri Lippo Group.
Sampai saat ini investigasi kasus gratifikasi memang terus berjalan. Bukti pencucian yang dilakukan Rafael pun diduga masih berjumlah puluhan miliar.
Lembaga antikorupsi tak menutup dengan bertambahnya jumlah temuan, pihaknya akan terus memanggil saksi-saksi yang ada kaitannya dengan Rafael Alun untuk diperiksa. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement