Advertisement
Grace Tahir Tulis Hal Ini di Instagram Usai Diperiksa KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anak konglomerat dari pemilik Mayapada Group, Grace Tahir, memberikan respons terhadap ramainya kasus dan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK pada Kamis (11/5/2023).
BACA JUGA: Grace Tahir Dipanggil KPK Bukan untuk Kasus Pencucian Uang Rafael Alun
Advertisement
Ia dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus Rafael Alun Trisambodo yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, KPK menyebut ada dugaan transaksi antara sang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dengan anak konglomerat Dato Sri tahir terkait properti rumah.
Datang sebagai saksi, Grace dimintai keterangan soal pengetahuannya terkait dugaan penggunaan dana dari Rafael Alun ke beberapa pihak.
Pasalnya, KPK menduga ayah Mario Dandy itu menyembunyikan atau menyamarkan hartanya yang berasal dari gratifikasi pemeriksaan pajak selama 12 tahun.
Seperti diketahui, saat ini Rafael Alun tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, namun juga dugaan pencucian uang. Terseretnya nama Grace Tahir pun membuat sejumlah pihak heboh.
Melalui akun Instagram, Grace Tahir pun membagikan tangkapan layar berupa ChatGPT yang menunjukkan pertanyaannya tentang apa itu saksi hukum.
“Saksi hukum itu apa,” unggah @gtahirs dalam Insta Story-nya, Sabtu (13/5/2023)
“Saksi hukum adalah individu yang memberikan keterangan atau kesaksian dalam proses pengadilan atau penyelidikan untuk membantu menentukan fakta-fakta terkait suatu kasus hukum,” demikian jawaban yang diberikan ChatGPT.
Grace Tahir sendiri merupakan anak kedua dari empat bersaudara dari pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, di mana sang Ayah merupakan konglomerat pemilik Mayapada Group dengan harta US$4,4 miliar atau setara dengan Rp65,3 triliun yang menduduki posisi orang terkaya di Indonesia urutan ke-10
Sementara sang Ibu yakni Rosy Riady, merupakan putri dari salah satu keluarga konglomerat Indonesia Mochtar Riady, pendiri Lippo Group.
Sampai saat ini investigasi kasus gratifikasi memang terus berjalan. Bukti pencucian yang dilakukan Rafael pun diduga masih berjumlah puluhan miliar.
Lembaga antikorupsi tak menutup dengan bertambahnya jumlah temuan, pihaknya akan terus memanggil saksi-saksi yang ada kaitannya dengan Rafael Alun untuk diperiksa. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement