Advertisement
Pengadaan Kendaraan Listrik PNS, Maksimal Rp966,8 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan anggaran untuk pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pegawai negeri sipil (PNS) untuk 2024.
Penetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Standar biaya masukan tahun anggaran 2024 yang dimaksud berfungsi sebagai batas tertinggi atau estimasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian dan lembaga (K/L).
Advertisement
BACA JUGA : Alasan Para Pemilik Mobil Listrik Pilih Kandangkan
Penerapan standar biaya masukan tahun anggaran 2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berpedoman pada PMK mengenai pedoman standar biaya, standar struktur biaya, dan indeksasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Pada bagian lampiran PMK tersebut, diuraikan bahwa kendaraan listrik berbasis baterai ditetapkan untuk pejabat eselon I dan II, juga untuk kendaraan operasional kantor. Untuk pejabat eselon I, pengadaan untuk kendaraan listrik ditetapkan dengan besaran Rp966,80 juta, sementara untuk pejabat eselon II ditetapkan sebesar Rp746,11 juta.
Adapun kendaraan listrik yang diperuntukkan operasional kantor ditetapkan sebesar Rp430,08 juta. Sri Mulyani juga menetapkan anggaran untuk pengadaan kendaraan listrik roda dua sebesar Rp28 juta.
BACA JUGA : Diminati Emak-Emak, Sepeda Listrik Lebih Laris dari Motor
Adapun, pada bagian penjelasan, disebutkan bahwa pengadaan kendaraan dinas yang berupa KBLBB belum termasuk biaya pengiriman dan pemasangan instalasi pengisian daya. Pelaksanaan pengadaan KBLBB harus memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas KBLBB. Standar Barang dan Standar Kebutuhan pengadaan kendaraan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Layak Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement