Advertisement

Pengumuman: Calon Haji Tidak Didampingi Mahram Lagi

Newswire
Jum'at, 12 Mei 2023 - 05:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pengumuman: Calon Haji Tidak Didampingi Mahram Lagi Ilustrasi. - Reuters.

Advertisement

Harianjogja.com, PEKANBARU—Calon haji yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2023 tidak didampingi mahram lagi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau Mahyudin.

Advertisement

"Kebijakan ini beberapa tahun yang lalu ada pendampingan mahram atau pendampingan lansia, namun tahun ini kebijakan tersebut ditiadakan dengan cara Kementerian Agama membentuk satu bidang khusus di Daerah Kerja Mekkah, Daerah Kerja Madinah ataupun Daerah Kerja Bandara yang khusus menangani lansia," kata Mahyudin dikutip dari Antara, Jumat (12/5/2023). 

Ia mengatakan Kemenag RI bersama Pemerintah Arab Saudi menugaskan sebanyak 10 petugas pelayanan ibadah haji (PPIH) Arab Saudi yang menangani lansia dan juga 10 orang di masing-masing sektor memberikan pelayanan terhadap lansia.

Karena itu katanya tahun 2023 kebijakan pemerintah bahwa calon haji tidak lagi didampingi oleh mahram atau keluarganya. Sedangkan pengertian mahram merupakan orang yang haram untuk dinikahi selamanya karena keturunan, persusuan serta pernikahan dalam syariat Islam.

Baca juga: Eks Pelatih PSIM dan PSS Sleman Seto Nurdiyantoro Maju Jadi Caleg DPR RI

"Dengan ditiadakan pendampingan mahram atau pendampingan lansia maka menuntut petugas haji untuk bekerja lebih ekstra memberikan pelayanan," katanya.

Karena itu, katanya petugas haji harus mengutamakan pelayanan kepada jamaah haji kemudian baru para petugas melaksanakan haji.

Sebelumnya Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan bahwa Kementerian Agama sudah mempersiapkan langkah mitigasi terlebih tidak adanya pendampingan jamaah haji (mahram).

"Kami telah siapkan langkah mitigasi layanan jamaah lansia. Apalagi, tidak adanya pendamping jamaah lansia dan penggabungan mahram. Sejumlah inovasi telah disiapkan, termasuk menyiapkan struktur khusus dalam organisasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2023," katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement