Advertisement
Pengumuman: Calon Haji Tidak Didampingi Mahram Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU—Calon haji yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2023 tidak didampingi mahram lagi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau Mahyudin.
Advertisement
"Kebijakan ini beberapa tahun yang lalu ada pendampingan mahram atau pendampingan lansia, namun tahun ini kebijakan tersebut ditiadakan dengan cara Kementerian Agama membentuk satu bidang khusus di Daerah Kerja Mekkah, Daerah Kerja Madinah ataupun Daerah Kerja Bandara yang khusus menangani lansia," kata Mahyudin dikutip dari Antara, Jumat (12/5/2023).
Ia mengatakan Kemenag RI bersama Pemerintah Arab Saudi menugaskan sebanyak 10 petugas pelayanan ibadah haji (PPIH) Arab Saudi yang menangani lansia dan juga 10 orang di masing-masing sektor memberikan pelayanan terhadap lansia.
Karena itu katanya tahun 2023 kebijakan pemerintah bahwa calon haji tidak lagi didampingi oleh mahram atau keluarganya. Sedangkan pengertian mahram merupakan orang yang haram untuk dinikahi selamanya karena keturunan, persusuan serta pernikahan dalam syariat Islam.
Baca juga: Eks Pelatih PSIM dan PSS Sleman Seto Nurdiyantoro Maju Jadi Caleg DPR RI
"Dengan ditiadakan pendampingan mahram atau pendampingan lansia maka menuntut petugas haji untuk bekerja lebih ekstra memberikan pelayanan," katanya.
Karena itu, katanya petugas haji harus mengutamakan pelayanan kepada jamaah haji kemudian baru para petugas melaksanakan haji.
Sebelumnya Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan bahwa Kementerian Agama sudah mempersiapkan langkah mitigasi terlebih tidak adanya pendampingan jamaah haji (mahram).
"Kami telah siapkan langkah mitigasi layanan jamaah lansia. Apalagi, tidak adanya pendamping jamaah lansia dan penggabungan mahram. Sejumlah inovasi telah disiapkan, termasuk menyiapkan struktur khusus dalam organisasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2023," katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Ketua KPK Terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Belum Berencana Menahan
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
Advertisement
Advertisement