Advertisement
Kemenlu Bebaskan 20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar, PKS: Kami Apresiasi
Pengunjuk rasa melakukan aksi damai mengecam kudeta militer Myanmar di depan Kedutaan besar Myanmar, Jakarta, Jumat (5/2/2021)-ANTARA - Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kabar baik dari Myanmar, 20 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scam di Myawaddy, Myanmar berhasil dibebaskan Kemenlu Republik Indonesia.
Anggota Komisi 1 FPKS DPR RI Sukamta, melalui pesan tertulis memberikan apresiasi kinerja Kemenlu beserta tim KBRI Myanmar yang berhasil membebaskan 20 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia.
Advertisement
BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Modus Pelaku TPPO WNI di Myanmar
"Alhamdulillah 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar berhasil di bebaskan oleh Kemenlu. Upaya pembebasan WNI di wilayah konflik ini patut kita apresiasi sebagai kinerja luar biasa," katanya, Minggu (7/5/2023).
Dia menjelaskan, lokasi di Myawaddy merupakan kawasan konflik dan menjadi wilayah yang dikuasai oleh kelompok anti pemerintah. Bahkan pemerintah Myanmar menyarankan untuk tidak masuk ke wilayah tersebut. "Semoga seluruh WNI bisa segera pulang ke Indonesia dengan selamat dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya aaamiin," harapnya.
Sukamta, kemudian memberikan beberapa catatan terkait dengan semakin marakmya perdagangan manusia. "Pertama, permasalahan di hulu mengenai ketersediaan lapangan pekerjaan dan iming-iming gaji tinggi jika bekerja di luar negeri. Jumlah lowongan kerja di dalam negri Indonesia minim sehingga banyak WNI yang tergiur bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi," ujarnya.
BACA JUGA: Ada 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Begini Langkah Pemerintah
Kedua, lanjutnya, lemahnya upaya pencegahan, penegakan hukum dan longgarnya imigrasi membuat kasus TPPO terus bermunculan. "Masalah ini kompleks sehingga tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu kementrian atau lembaga, perlu koordinasi dan kerjasama semua pihak," katanya.
Anggota DPR RI lulusan Inggris ini berpesan agar masalah Tenaga Kerja Indonesia dan TPPO di luar negeri harus diatasi sejak hulu. "Jika tidak terselesaikan akar masalahnya, Sukamta khawatir Kemenlu beralih fokus dan tugasnya menjadi Kementrian penyelamat WNI di luar negeri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- OTT KPK, Jaksa Agung Pastikan Empat Jaksa Ditindak Tegas
- PTDI-BRIN Perkuat Ekosistem Industri Dirgantara Nasional
- Prabowo Siap Taruhkan Hidup demi Berantas Korupsi
- Novotel Suites Yogyakarta Malioboro Hadiri undangan Sri Sultan HB X
- Makna Natal Ditekankan dalam Misa Malam di FX Kiduloji Jogja
- Bulog Pastikan Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
- UMK Jawa Timur 2026 Naik Rata-Rata 6 Persen Lebih
Advertisement
Advertisement



