Satgas Saber Pungli Solo Tangkap Tiga Jukir Nakal
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Satgas Saber Pungli Solo menangkap tiga juru parkir (jukir) yang diindikasi menarik tarif parkir ilegal di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed, Minggu (30/4/2023).
BACA JUGA: Jukir Liar Tertangkap di Pasar Kembang
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufiq Muhammad memimpin langsung operasi Satgas Saber Pungli dalam penangkapan jukir ilegal itu.
“Dalam operasi ini diamankan tiga orang yang merupakan oknum juru parkir ilegal untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan,” seperti diunggah dari Instagram @dishubsurakarta pada Minggu (30/4/2023).
Operasi satgas tersebut dimulai dari langkah penyelidikan yang dilakukan petugas. Setelah diselidiki, para petugas menindak tiga oknum yang terindikasi sebagai jukir ilegal untuk diproses secara hukum sesuai berita acara pidana.
“Operasi ini membuahkan hasil dengan diamankannya beberapa oknum yang melakukan tindak memungut tarif parkir tidak sesuai aturan dan beroperasi secara ilegal di beberapa lokasi,” tulis @dishubsurakarta.
Adapun dari gambar tersebut menunjukkan para oknum dengan wajah yang diblur langsung di gelandang oleh petugas satgas siber pungli. Pemerintah akan menindak tegas pelaku apabila masih ditemukan oknum yang melakukan pelanggaran.
Lebih lanjut, Dinas Perhubungan mengedukasi warganet terkait tarif parkir resmi di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed. Tarif parkir untuk sepeda motor Rp3.000, Mobil Rp5.000, Elf atau minibus Rp 10.000. Tarif tersebut masuk dalam kategori tarif insidental dan berlaku hanya untuk satu kali parkif.
Adapun tarif parkir di Perumda Pedaringan, untuk bus seharga Rp19.800 per hari atau 24 jam, kendaraan roda empat seharga Rp5.500 per 24 jam.
Selanjutnya, tarif parkir di Terminal Tirtonadi, untuk bus gratis, kendaraan roda empat Rp3.000, dan sepeda motor Rp2.000, tarif akan naik setelah pukul 00.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement