Advertisement
Satgas Saber Pungli Solo Tangkap Tiga Jukir Nakal
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Satgas Saber Pungli Solo menangkap tiga juru parkir (jukir) yang diindikasi menarik tarif parkir ilegal di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed, Minggu (30/4/2023).
BACA JUGA: Jukir Liar Tertangkap di Pasar Kembang
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufiq Muhammad memimpin langsung operasi Satgas Saber Pungli dalam penangkapan jukir ilegal itu.
“Dalam operasi ini diamankan tiga orang yang merupakan oknum juru parkir ilegal untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan,” seperti diunggah dari Instagram @dishubsurakarta pada Minggu (30/4/2023).
Operasi satgas tersebut dimulai dari langkah penyelidikan yang dilakukan petugas. Setelah diselidiki, para petugas menindak tiga oknum yang terindikasi sebagai jukir ilegal untuk diproses secara hukum sesuai berita acara pidana.
“Operasi ini membuahkan hasil dengan diamankannya beberapa oknum yang melakukan tindak memungut tarif parkir tidak sesuai aturan dan beroperasi secara ilegal di beberapa lokasi,” tulis @dishubsurakarta.
Adapun dari gambar tersebut menunjukkan para oknum dengan wajah yang diblur langsung di gelandang oleh petugas satgas siber pungli. Pemerintah akan menindak tegas pelaku apabila masih ditemukan oknum yang melakukan pelanggaran.
Lebih lanjut, Dinas Perhubungan mengedukasi warganet terkait tarif parkir resmi di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed. Tarif parkir untuk sepeda motor Rp3.000, Mobil Rp5.000, Elf atau minibus Rp 10.000. Tarif tersebut masuk dalam kategori tarif insidental dan berlaku hanya untuk satu kali parkif.
Adapun tarif parkir di Perumda Pedaringan, untuk bus seharga Rp19.800 per hari atau 24 jam, kendaraan roda empat seharga Rp5.500 per 24 jam.
Selanjutnya, tarif parkir di Terminal Tirtonadi, untuk bus gratis, kendaraan roda empat Rp3.000, dan sepeda motor Rp2.000, tarif akan naik setelah pukul 00.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Lengkap Pengurus DPP PKB untuk Periode 2024-2029
- Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir
- DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang pada 2025 Jika Kotak Kosong Menang
- Pengamanan Pilkada 2024, Ini Strategi yang Disiapkan Polri
- Korupsi Pengadaan Xray di Kementerian Pertanian Merugikan Negara hingga Rp82 miliar
Advertisement
Disnaker Sleman Galakkan Program Padat Karya Menekan Angka Pengangguran dan Memperbaiki Infrastruktur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Korban Jiwa Akibat Topan Yagi di Vietnam Tembus 127 Orang, 54 Hilang dan 764 Terluka
- Tak Hanya Gus Ipul, Jokowi juga Melantik Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT
- Gerakan Coblos Semua Paslon Berpotensi Merusak Proses Demokrasi
- Terlibat Tindak Pidana, 9 Anggota Polri Dipecat dengan Tidak Hormat!
- Ini Alasan Pramono Anung Mundur dari Seskab Jokowi pada 22 September
- KPK Dalami Kasus Pencucian Uang dan Gratifikasi Bupati Kepulauan Meranti
- Dilantik Jadi Mensos, Segini Harta Gus Ipul, Masih Punya Utang Rp162 Juta
Advertisement
Advertisement