Advertisement

PBB Akan Bahas Potensi Koalisi dengan Gerindra

Newswire
Sabtu, 29 April 2023 - 15:27 WIB
Sunartono
PBB Akan Bahas Potensi Koalisi dengan Gerindra Yusril Ihza Mahendra. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan membahas kemungkinan berkoalisi dengan Partai Gerindra dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Nanti akan dibahas dulu," kata Ketua Umum PBB Prof Yusril Ihza Mahendra di Kabupaten Tanah Datar, Sabtu.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan ahli hukum tata negara tersebut saat menghadiri pengukuhan gelar adat (batagak gala) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Datuak Rajo Basa Afriansyah Noor.

Saat ditanya sikap PBB terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, eks Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tersebut tidak memberikan jawaban pasti.

"Maju saja, maju saja," kata akademisi yang pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan B.J. Habibie tersebut.

Kemudian, saat dikonfirmasi awak media apakah kedatangan Prof Yusril yang bersamaan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ke Istano Basa Pagaruyung sebagai bentuk dukungan politik, ia juga tidak menjawab dengan tegas sembari tertawa kecil.

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengatakan akan mengikuti perkembangan peta perpolitikan Tanah Air meskipun elektabilitasnya di sejumlah lembaga survei termasuk yang tertinggi. "Ya kita ikutilah perkembangan semua ya," ujarnya.

Kemudian terkait calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya bertarung di Pilpres 2024, Menteri Pertahanan tersebut tidak memberikan jawaban.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan Capres dan Cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI, atau bisa juga pasangan calon diusung partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement