Advertisement
34.501 Wisatawan Kunjungi Gunungkidul dalam 3 Hari Terakhir
Sejumlah pengunjung terlihat bermain di kawasan Pantai Ngandong, Tepus, Kapanewon Tepus. Minggu (3/10/2021). - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sebanyak 34.501 wisatawan mengunjungi objek wisata di Gunungkidul dari 21-23 April 2023.
BACA JUGA: Dispar Gunungkidul Targetkan 185.000 Wisatawan Saat Lebaran
Advertisement
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono, mengatakan jumlah pengunjung pada Jumat (21/4/2023) sebanyak 3.745 orang, Sabtu (22/42/2023) merangkak naik menjadi 8.241 orang dan Minggu (23/4) sebanyak 22.515 orang.
"Jumat dan Sabtu, dimungkinkan wisatawan atau pemudik masih bersilaturahim dengan keluarga sehingga pada Minggu (23/4), jumlah wisatawan yang ke Gunungkidul meningkat drastis," kata Harry Sukmono.
Ia mengatakan puncak kunjungan wisatawan ke Gunungkidul diprediksi pada hari ini dengan jumlah sekitar 30 ribu orang. Ia optimistis jumlah tersebut akan terealisasi.
"Dilihat dari libur Lebaran 2023 ini, kami optimistis puncak kunjungan wisatawan di Gunungkidul bisa di atas 30 ribu orang," katanya.
Harry Sukmono mengatakan mayoritas wisatawan yang masuk ke Gunungkidul berkunjung ke pantai. Pantai di Gunungkidul panjangnya lebih dari 70 kilometer yang membentang dari timur sampai barat. Wisatawan banyak pilihan untuk menikmati suasana pantai yang sesuai dengan yang diinginkan.
"Mayoritas wisatawan ke liburan ke pantai, sekitar 90 persen," katanya.
Dia mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188/03480, untuk pelaku wisata.
Surat edaran tersebut, pelaku wisata diimbau menerapkan standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19.
Selanjutnya, memastikan destinasi wisata/usaha pariwisata memperhatikan kebersihan, kesehatan, keindahan serta keamanan wisatawan, dan menjaga kelestarian lingkungan (CHSE).
Kemudian, pemilik hotel/losmen/penginapan agar memasang daftar harga sewa kamar. Pemilik gazebo di sekitar pantai untuk memasang daftar harga sewa.
Pemilik warung makan, kios suvenir, pusat oleh-oleh, untuk memasang tarif harga secara transparan dan tidak menaikkan harga secara drastis.
"Surat edaran tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang berkunjung saat libur Idul Fitri 1444 H. Kami berharap pelaku jasa wisata mematuhi aturan tersebut," kata Harry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Genjot Penurunan Kemiskinan di 2026, Begini Strateginya
- Garam Bukan Musuh Semua Orang, Ini Penjelasan Ahli Jantung
- Salah Segera Kembali Perkuat Liverpool Pekan Depan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- Strategi Gunungkidul Tekan Kemiskinan hingga 12 Persen Tahun Ini
- 6 Kebiasaan Sederhana yang Bantu Tingkatkan Kesehatan Otak
- Strategi DIY Tekan Kemiskinan Lewat UMKM dan Bansos
Advertisement
Advertisement




