Rem Blong Jadi Penyebab Laka Maut di Tol Boyolali
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI—Kecelakaan maut melibatkan delapan kendaraan terjadi di Tol Boyolali KM 487.600, tepatnya di Gumukrejo, Teras, Boyolali pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Untuk sementara, korban meninggal dunia diketahui enam orang.
BACA JUGA: Kapolda Jateng: Enam Meninggal dalam Laka Maut di Tol Boyolali
Advertisement
Terjadinya kecelakaan maut itu diduga disebabkan salah satu truk yang mengalami rem blong. Di antara kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu, seperti truk, elf, trailer, dan lain-lain.
Salah satu pengemudi truk yang selamat, Irwan, mengatakan saat kejadian ia sedang menepi dan makan sahur. Kendaraan yang pertama menabrak adalah truk bermuatan besi. Belakangan diketahui, kondisi kendaraan yang menabrak tersebut sempat ngebul.
“Tadi saya mau makan sahur di dalam kabin, saya berhenti. Tiba-tiba kok ada suara dari belakang, mobil kedorong,” jelasnya kepada Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, di lokasi kejadian.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, langsung meninjau lokasi kejadian kecelakaan maut di Tol Boyolali KM 487.600 pada Jumat (14/4/2023). Ia tiba bersama rombongan sekitar pukul 07.50 WIB.
Lima korban sudah dievakuasi, sementara satu korban diketahui masih dievakuasi karena terhimpit badan salah satu truk yang terlibat. Empat korban diketahui berada di elf.
“Tadi ada kendaraan yang diperkirakan untuk sementara ini hasil penyidikan kami loss rem. Kecepatan tinggi, loss rem, nabrak akhirnya beruntun. Dan sebagian kendaraan parkir di sini yang ditabrak,” jelas Kapolda Jateng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Advertisement