Advertisement
Terjaring OTT KPK, Harta Pejabat Kemenhub Harno Trimadi Capai Rp5,17 Miliar
Dari kiri ke kanan: Direktur Penindakan KPK Asep Guntur, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada konferensi pers penahanan tersangka, Selasa (28/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (11/4/2023) lalu.
Harno bersama pejabatan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan swasta resmi ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek perkeretaapian tahun anggaran 2018-2022.
Advertisement
"KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang Tersangka," terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers, Kamis (13/4/2023).
BACA JUGA : KPK Langsung Periksa Empat Orang yang Terjaring OTT
Dilansir dari laman resmi KPK, Harno Trimadi tercatat memiliki harta senilai Rp5,17 miliar. Mayoritas harta harno berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,7 miliar.
Aset tanah dan bangunan milik Harno tersebar di beberapa lokasi antara lain 3 bidang di Depok, 1 bidang tanah dan bangunan di Bekasi, dan 1 aset tanah dan bangunan di Bandung, Jawa Barat. Selain aset properti, Harno memiliki aset kendaraan senilai Rp105 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp14 juta.
Harno juga tercatat memiliki harta berupa kas atau setara kas senilai Rp1,3 miliar. Dengan demikian total harta Harno tercatat sebanyak Rp5,17 miliar.
Sebelumnya, Harno terjaring OTT di Gedung Karsa Kantor Kemenhub lantai 14, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Selain dia, terdapat 24 orang lainnya yang terjaring OTT KPK di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya. Namun demikian, hanya 10 yang ditetapkan tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai Rp2,8 miliar. Barang bukti hasil OTT meliputi uang tunai Rp2 miliar, uang tunai dolar Amerika Serikat US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank Rp150 juta.
Berdasarkan konstruksi perkaranya, 10 tersangka itu diduga memberi dan menerima suap terkait dengan pengerjaan empat macam proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Arus Balik Masih Bergulir Penumpang KA dari Jogja Tembus 64.567
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
- Samsung Rilis Galaxy A57 dan A37, Bawa Rating IP68 dan Update 6 Tahun
- Bocah Meninggal Tenggelam di Selokan Mantrijeron Saat Acara Keluarga
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Terbaru Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
- Donald Trump Tolak Usul Netanyahu Picu Pemberontakan Rakyat di Iran
- Prakiraan Cuaca 26 Maret: Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement







