Advertisement
Terjaring OTT KPK, Harta Pejabat Kemenhub Harno Trimadi Capai Rp5,17 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (11/4/2023) lalu.
Harno bersama pejabatan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan swasta resmi ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek perkeretaapian tahun anggaran 2018-2022.
Advertisement
"KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang Tersangka," terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada konferensi pers, Kamis (13/4/2023).
BACA JUGA : KPK Langsung Periksa Empat Orang yang Terjaring OTT
Dilansir dari laman resmi KPK, Harno Trimadi tercatat memiliki harta senilai Rp5,17 miliar. Mayoritas harta harno berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,7 miliar.
Aset tanah dan bangunan milik Harno tersebar di beberapa lokasi antara lain 3 bidang di Depok, 1 bidang tanah dan bangunan di Bekasi, dan 1 aset tanah dan bangunan di Bandung, Jawa Barat. Selain aset properti, Harno memiliki aset kendaraan senilai Rp105 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp14 juta.
Harno juga tercatat memiliki harta berupa kas atau setara kas senilai Rp1,3 miliar. Dengan demikian total harta Harno tercatat sebanyak Rp5,17 miliar.
Sebelumnya, Harno terjaring OTT di Gedung Karsa Kantor Kemenhub lantai 14, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Selain dia, terdapat 24 orang lainnya yang terjaring OTT KPK di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya. Namun demikian, hanya 10 yang ditetapkan tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai Rp2,8 miliar. Barang bukti hasil OTT meliputi uang tunai Rp2 miliar, uang tunai dolar Amerika Serikat US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank Rp150 juta.
Berdasarkan konstruksi perkaranya, 10 tersangka itu diduga memberi dan menerima suap terkait dengan pengerjaan empat macam proyek di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Selain Hasto Kristiyanto, KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri
- 39 Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- 17 Warga di Sukabumi Keracunan Seusai Santap Jamur
- Ini Tahapan Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024
- Badan Gizi Nasional Minta Warga Waspada Penipuan Oknum Melakukan Pengecekan Bakal Mitra di Daerah
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
Advertisement
Advertisement