Advertisement
Usai Mudik, BPKH Menggelar Program Balik Kerja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan meluncurkan Bareng BPKH 2023. Program ini menyediakan moda transportasi total 60 bus executive secara gratis dari 3 titik keberangkatan meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY pada 29-30 mendatang.
Advertisement
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan total jumlah pemudik yang dapat mengikuti Program Balik Kerja Bareng BPKH 2023 ini sebanyak 2.650 orang. BPKH, lanjutnya, berkolaborasi dengan Mitra Kemaslahatan lainnya seperti Baitul Maal Muamalat (BMM) dan Daarut Tauhid Peduli (DT Peduli) untuk menggelar program ini.
BACA JUGA: Hal yang Perlu Diperhatikan Agar Perjalanan Mudik Lebih Nyaman
"Progran ini merupakan inovasi terbaru dari program kemaslahatan sebagai upaya Kami untuk memberikan pelayanan optimal kepada umat. Insya Allah dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat muslim Indonesia," kata Fadlul melalui rilisnya yang diterima Harian Jogja, Selasa (11/4/2023).
Dalam program ini, BPKH menyediakan 60 Bus Executive untuk mengangkut 2.650 orang terdiri dari 1.450 orang pada hari pertama dan 1.200 orang pada hari kedua. Adapun keberangkatan peserta berasal dari tiga titik baik dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY. Peserta Balik Kerja Bareng BPKH 2023 akan mendapatkan kaos dan souvenir serta mendapatkan informasi dan edukasi tentang BPKH dan dunia perhajian.
"Selama perjalanan, peserta atau penumpang Balik Kerja Bareng BPKH 2023 juga dilengkapi dengan asuransi perjalanan," katanya.
BACA JUGA: Mudik Lebaran 2023, KRL Jogja Solo Ditambah Menjadi 30 Perjalanan Per Hari
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf mengatakan untuk dapat mengikuti program "Balik Kerja Bareng BPKH 2023" ini, calon peserta dapat mendaftar secara online mulai Senin (10/4/2023) hingga Kamis (20/4/2023). Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut: http://bit.ly/BalikKerjaBPKH2023 hingga kuota sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran.
"Program Balik Kerja Bareng BPKH ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun, bila terjadi pemungutan biaya atau menemukan kasus segera lapor melalui nomer Whatsapp berikut ini +628882298820," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement