Advertisement
Seorang Perempuan Hilang 25 Tahun Jadi Korban Perdagangan Manusia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kisah seorang wanita yang diculik dan diperdagangkan sejak 1998 membuat gempar di media social China. Awalnya, otoritas setempat mengklaim tidak ada perdagangan yang terjadi, akan tetapi tuntutan pidana akhirnya diajukan pada 2022, setelah pemerintah pusat membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.
Pengadilan China menjatuhkan hukuman kepada enam orang atas peran mereka dalam perdagangan manusia dan pelecehan terhadap seorang wanita yang dikenal sebagai Little Huamei alias Bunga Kecil.
Advertisement
BACA JUGA : Kabar Penculikan Anak di Sleman Marak, Pengamat
Berdasarkan penelusuran pihak pengadilan, dari tahun 1999 hingga 2017, Litte Huamei sebenarnya mampu menjaga dirinya sendiri dan berkomunikasi dengan orang lain. Tapi setelah itu, Dong menahannya di ruangan tanpa sinar matahari, listrik atau air mengalir.
Mirisnya pada kurun waktu 1999 dan 2020, sang wanita itu melahirkan delapan anak Dong hingga akhirnya dia didiagnosis menderita skizofrenia.
Wanita tersebut diperkirakan telah diculik dan dijual beberapa kali sejak awal 1998. Kasus tersebut menimbulkan kegemparan di media sosial China setelah video Little Huamei yang dirantai muncul secara online.
Pengadilan Menengah Rakyat Xuzhou di provinsi Jiangsu menghukum Dong Zhimin sembilan tahun karena penyiksaan dan pemenjaraan ilegal terhadap wanita tersebut dan lima orang lainnya dengan hukuman mulai dari delapan hingga 13 tahun karena penculikan, penjualan, dan pemenjaraannya.
BACA JUGA : Kisah Lengkap Bocah 9 Tahun di Jogja Dikabarkan Lolos
Menurut dokumen pengadilan yang dikutip oleh media pemerintah China, Huamei pertama kali dibawa dari kampung halamannya di provinsi Yunnan, di barat daya China pada awal 1998. Lalu pertengahan 1998, sebelum terlihat di provinsi Henan, China tengah, dirinya dijual ke pedagang manusia seharga setara dengan US$700 atau saat ini setara dengan Rp10,4 juta.
Kemudian, pada pertengahan 1998, dirinya kembali dijual oleh para penyelundup itu kepada seorang petani di Jiangsu, provinsi pesisir timur, seharga US$1.180 atau saat ini sekitar Rp17,6 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mencoba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Seorang WNI Ditemukan Meninggal
- Indonesia Kekurangan Petugas Haji Perempuan, Tahun Depan Diusulkan Ditambah
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
Advertisement

Dua Anggota Brimob Ditembak di Kulonprogo, Pelaku Berhasil Ditangkap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Belasan Korban Belum Ditemukan
- 100 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengawalan Sangat Ketat
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Korban Selamat Bercerita Tertimbun di Kabin Truk 30 Menit
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Identifikasi Korban Longsor Gunung Kuda di Cerebon, Polisi Terjunkan Tim DVI
- Biaya Hidup Anak Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Bakal Ditanggung Pemprov Jabar
Advertisement
Advertisement