Advertisement
Akses Data NIK Dipungut Tarif, Ini Penjelasan Kemendagri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah melakukan sosialisasi sebelum memutuskan untuk menerapkan tarif Rp1.000 bagi lembaga profit oriented yang mengakses data Dukcapil
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan telah melakukan sosialisasi mengenai kebijakan dan tarif PNBP sebanyak 3 kali kepada seluruh lembaga pengguna (lembaga yang berorientasi pada profit) yang akan dikenakan PNBP.
Advertisement
BACA JUGA : Berapa Jumlah Penduduk Indonesia 2022? Ini Datanya
Ditjen Dukcapil juga telah menjalin Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data, termasuk operator telekomunikasi seperti Indosat, Telkomsel, XL Axiata dan Smartfren. Keputusan penarikan biaya Rp1.000 tidak dilakukan secara mendadak.
“Dukcapil juga telah memberitahukannya secara resmi kepada seluruh Lembaga Pengguna melalui surat Dirjen Dukcapil Kemendagri Nomor 900.1.3.2/5833/Dukcapil pada 24 Maret 2023 perihal Pemberlakuan PP No.10/2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Dalam Negeri,” kata Teguh kepada JIBI/Bisnis, Sabtu (1/4/2023).
Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, surat edaran yang dikeluarkan pada 24 Maret tersebut berisi beberapa poin di antaranya adalah pemberitahuan berlakunya PP No.10/2023 pada 28 Maret 2023.
SE juga berisi pesan Ditjen Dukcapil telah menyediakan aplikasi sebagai portal untuk memesan jenis PNBP, billing pembayaran dan monitoring jumlah layanan, yang digunakan. Ditjen Dukcapil mewajibkan kepada lembaga yang berorientasi pada profit membayar di awal jika ingin mendapat akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan.
Penentuan jenis layanan dan jumlah layanan/kuota/vocer dipilih oleh pengguna menggunakan aplikasi Sistem Informasi PNBP Ditjen Dukcapil di alamat http://172.16.160.28/pnbp/. Setelah pengguna melakukan pembayaran, Ditjen Dukcapil akan memberikan layanan sesuai dengan jenis layanan yang dipilih pengguna.
BACA JUGA : Pertumbuhan Penduduk Jogja Terkendali, Jumlah Anak
Teguh menjelaskan adanya pengenaan tarif merupakan bagi dari upaya berbagi beban antara pemerintah dengan swasta. Pengelolaan data administrasi kependudukan dengan jumlah penduduk 277,7 juta jiwa membutuhkan dukungan jaringan komunikasi data serta perangkat keras yang terdiri dari server, storage, dan perangkat pendukung yang memadai.
Kondisi perangkat keras Ditjen Dukcapil saat ini rata-rata usianya sudah lebih dari 10 tahun yang telah melewati masa garansi dan tidak memiliki lagi dukungan spare part (end off support/end offlife).
“Agar pelayanan publik tetap terjaga termasuk proses penyediaan data penduduk, perangkat keras tersebut perlu peremajaan yang membutuhkan anggaran besar,” kata Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement