Kemenhub Tindak 49.003 Truk ODOL Selama Uji Coba Zero ODOL
Kemenhub menindak 49.003 truk ODOL selama uji coba Zero ODOL, barang campuran dan pasir menjadi komoditas paling sering melanggar.
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 untuk PNS. Dok. Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa terdapat perbedaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2023, utamanya pada guru dan dosen.
Untuk pertama kalinya, guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) maupun tambahan penghasilan, tahun ini mereka akan mendapatkan THR dan gaji ke-13.
“Yang berbeda pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini adalah diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru [TPG] serta 50 persen tunjangan profesi dosen,” ungkapnya, Rabu (29/3/2023).
BACA JUGA : Guru Madrasah Terus Desak Pencairan Tukin
Sri Mulyani telah menginstruksikan kementerian/lembaga agar mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan negara atau KPPN sehingga pencairan THR untuk ASN dan guru dapat mulai H-10 Idulfitri.
Dengan demikian, Bendahara Negara tersebut memasikan untuk pembayaran THR juga serentak bagi ASN daerah, mengingat adanya komponen baru dalam THR dan gaji ke-13 pada 2023.
“Terutama bagi guru dan ASN daerah yang tidak menerima tukin daerah [tukinda] atau TPP, di mana tahun ini mereka mendapatkan 50 persen TPG atau tamsil sebagai THR mereka,” tambahnya.
Sri Mulyani juga telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR bagi ASN daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta orang serta guru ASN daerah yang menerima tamsil yaitu 527.400 orang.
BACA JUGA : Tunjangan Kinerja Ratusan Guru Madrasah di DIY
Menkeu menekankan bahwa komponen ini baru pertama kali dilakukan, maka pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer ke pemerintah daerah untuk pembayaran tersebut yang angkanya diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun.
Pihaknya juga akan segera bekerja sama dengan Pemda agar tetap bisa membayarkan THR dan gaji ke-13 bagi guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tukinda dan TPP ini dalam bentuk transfer tambahan.
“Bagi para guru ASN daerah yang tidak menerima tukinda dan TPP yang selama ini tidak pernah mendapatkan THR, tahun ini akan mendapatkan THR dalam bentuk 50 persen TPG atau tamsil,” jelasnya.
Harapannya, dengan THR dan gaji ke-13 dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 melalui tambahan daya beli masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenhub menindak 49.003 truk ODOL selama uji coba Zero ODOL, barang campuran dan pasir menjadi komoditas paling sering melanggar.
KPK mendalami dugaan pengaturan lelang di Kemenhub untuk memenangkan PT IPA dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.
Dugaan pungli di TPR Pantai Parangtritis masih didalami. Pengelola meminta wisatawan memeriksa kembali jumlah tiket sebelum meninggalkan loket.
Di kota yang akrab dengan tradisi diskusi, kritik, dan pertukaran ide ini, Arie Kriting akan membawakan pertunjukan stand-up comedy spesial Mungkin Ada Benarny
Sebanyak 35 SD negeri di Temanggung hanya menerima maksimal lima murid baru. Satu SD di Kecamatan Jumo bahkan tidak mendapat pendaftar sama sekali.
Kejagung menghentikan pengumpulan data Program MBG di seluruh daerah karena masa pendataan selesai. Penyidikan baru tetap dimungkinkan bila ditemukan pelanggara