Advertisement

Deputi di KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya Punya Harta Rp7,7 Miliar

Dany Saputra
Rabu, 29 Maret 2023 - 13:37 WIB
Sunartono
Deputi di KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya Punya Harta Rp7,7 Miliar Irjen Pol Karyoto saat melakukan wawancara di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (25/1/2023). ANTARA - Ilham Kausar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Karyoto diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya, menggantikan Irjen Pol Muhammad Fadil Imran.

Pengangkatan Karyoto berdasarkan Surat Telegram No. ST/713/III/KEP/2023 pada 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Pengangkatan itu menandakan akhir dari perjalanan Karyoto dalam melalukan penindakan terhadap kasus-kasus rasuah di KPK.

Advertisement

Jenderal Bintang Dua itu sebelumnya ditugaskan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi di KPK sejak 14 April 2020. Selama di KPK, Karyoto menangani sejumlah kasus-kasus besar yang sudah diadili di pengadilan, maupun yang saat ini masih berjalan.

Sebut saja pada tahun pertama memimpin kedeputian tersebut, Karyoto langsung menangani kasus korupsi yang menjerat dua menteri Presiden Joko Widodo, yakni mantan Menteri KKP Edhy Prabowo pada kasus ekspor benur, serta kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

BACA JUGA : Hakim MA Terjerat Kasus Suap Lagi, Begini Respons KPK

Secara latar belakang pendidikan, Karyoto adalah lulusan Akademi Kepolisian 1990 dan berpengalaman di bidang reserse. Dia pernah menjabat sebagai Wakapolda DI Yogyakarta pada 2 Agustus 2019 hingga April 2020.

Karyoto kini berusia 54 tahun. Dia lahir pada tahun 1968 di Pemalang Jawa Timur.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 miliknya, Karyoto melaporkan harta senilai Rp7,7 miliar (yang dikurangi utang Rp900 juta).

Secara rinci, nilai hartanya itu terbagi menjadi Rp5,7 miliar yang terdiri dari tujuh tanah dan bangunan di Sleman dan Garut.

Kemudian, tiga alat transportasi dan mesin senilai Rp1,7 miliar, harta bergerak lainnya Rp500 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp650 juta.

Sepak Terjang

Nama Karyoto sebelumnya menjadi sorotan setelah ditengarai berbeda pendapat dengan Ketua KPK Firli Bahuri mengenai kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. Pada bulan lalu, beredar kabar Firli menyampaikan surat rekomendasi kepada Mabes Polri untuk menarik kembali Karyoto ke Polri dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro. 

Surat rekomendasi tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ajang mobil balap listrik Formula E Jakarta.

Adanya surat rekomendasi itu dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia membenarkan bahwa ada surat yang dikirimkan oleh lembaga antirasuah terkait dengan pengusulan promosi kedua pejabat KPK di instansi asalnya yakni Polri. 

"Jadi benar berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya," terangnya kepada Bisnis, Jumat (10/2/2023). 

Ali lalu mengatakan bahwa surat promosi yang dimaksud itu sudah diajukan sekitar awal November 2022.

Namun, dia membantah surat kepada Kepolisian itu terkait dengan hal lain kecuali pengembangan karier dari setiap pegawai negeri yang bekerja di KPK, termasuk dari unsur Polri. 

"Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan selainnya," ucapnya. 

Di sisi lain, Firli pun tak menjawab ketika ditanya oleh wartawan mengenai kabar surat yang dikirimkannya ke Korps Bhayangkara. Dia hanya mengatakan bahwa lembaga antirasuah tidak memiliki kuasa mengenai pembinaan karier pegawai yang berasal dari instansi lain. 

"Pembinaan karier polisi maupun kejaksaaan adalah tanggung jawab Kejaksaan [Agung] dan Polri. Kita hanya bisa berkomunikasi, karena pembinaan karir ada di tangan mereka," ucapnya saat ditemui di Gedung DPR usai rapat dengan Komisi III, Kamis (9/2/2023). 

Namun demikian, pada hari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa ada surat yang diterima oleh mabes terkait dengan pemberian promosi kepada dua pejabat KPK. 

Seperti diketahui, Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Prihantoro merupakan elemen Polri yang ditugaskan untuk menjabat kedua posisi tersebut di lembaga antirasuah. 

"Iya memang betul ada. Namun demikian tentunya kita akan melihat peluang-peluang yang ada. Nanti akan kita rapatkan," ujar Listyo kepada wartawan saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024

Bantul
| Sabtu, 27 Juli 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement