Advertisement
Hakim MA Terjerat Kasus Suap Lagi, Begini Respons KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) bernama Edy Wibowo sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA.
Edy pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Edy Wibowo masuk dalam daftar panjang hakim MA yang berstatus tersangka karena bermain perkara.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan lembaga pengawas peradilan yakni Komisi Yudisial (KY) untuk memantau area rawan korupsi.
Firli mengatakan pihaknya juga sudah bekerja sama dengan MA untuk memperbaiki sistem peradilan.
Baca juga: DPRD Kulonprogo Bersiap Genjot Kinerja di 2023
"Saya harus sampaikan bawa kami sudah bekerja sama, terkait dengan memperbaiki sistem-sistem peradilan. Tentu, kewenangan ada di KY," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Firli mengatakan pihaknya sudah menyampaikan langkah perbaikan untuk MA. Misalnya, kata Firli pelaksanaan terkait eksaminasi putusan. Kedua, pelaksanaan sidang secara transparan, baik itu peradilan Kasasi maupun PK.
"Begitu juga terkait dengan rekrutmen hakim, rekrutmen panitera. Saya kira sumber daya manusia MA perbaikannya itu sudah dilakukan," katanya.
Sejumlah hakim di MA ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara. Beberapa diantaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan teranyar Hakim Yustisial Edy Wibowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

Rakernas PHRI Dibuka Wakil Gubernur, Dinpar Berharap Muncul Strategi Kuatkan Pariwisata DIY
Advertisement

Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Sunday Brunch dengan Live Painting
Advertisement
Berita Populer
- Bripda HS, Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online
- Polisi Minta Maaf & Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI, Keluarga Tolak Damai
- Banyak Pemda Pertahankan Status Kemiskinan di Daerahnya, Kenapa?
- Pemerintah Akan Tetapkan Vaksin Booster Berbayar Rp100.000
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Curhat Mensos Risma Ke DPR, Bansos Rp412 Miliar Diblokir Sri Mulyani
- Petinggi Golkar Curiga Ada Pihak Ingin Amandemen UUD 1945
Advertisement
Advertisement