Advertisement
Hendak Perang Sarung Pakai Batu, Puluhan Remaja Ditangkap Polisi
Ilustrasi tawuran. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Puluhan pelajar yang diduga hendak tawuran ditangkap polisi. Polres Karanganyar mengamankan 35 remaja diduga hendak tawuran saat Ramadan atau dikenal perang sarung di belakang kantor DPRD setempat pada Sabtu (25/3/2023) malam. Para anak baru gede (ABG) itu tak berkutik saat polisi tiba di lokasi.
Mereka langsung digelandang ke kantor Satreskrim Polres Karanganyar. Dari tangan mereka, polisi menyita sarung berisi bebatuan dan satu botol berisi minuman keras (miras).
Advertisement
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Y. Kumontoy, melalui Kapolsek Karanganyar, AKP Nawangsing, mengatakan aksi tawuran atau perang sarung ini berhasil digagalkan polisi.
Sebelumnya polisi menerima laporan dari salah satu warga yang resah akan adanya sekelompok anak muda berkumpul di sekitar belakang DPRD Karanganyar. Mereka diduga hendak melakukan tawuran (perang sarung).
“Kami menerima laporan, langsung ke lokasi. Di sekitar lokasi ada 50-an pelajar sudah berkumpul di sana,” kata Kapolsek kepada Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, Minggu (26/3/2023).
Dikatakannya para remaja tersebut merupakan pelajar SMK swasta di Karanganyar dan SMK Jumantono yang hendak tawuran. Mereka beralasan terpancing ajakan perang sarung yang kini tengah menjadi viral di media sosial.
Saat tiba di lokasi, sejumlah pelajar berhasil melarikan diri. Polisi mengamakan sekitar 35 orang dan langsung digiring ke Polres Karanganyar. Mereka digiring dengan berjalan kaki dengan menuntun sepeda motor masing-masing.
“Kami amankan barang bukti berupa sarung yang berisikan batu,” ujar AKP Nawangsih.
BACA JUGA: Ada Edaran dari Jokowi, Pemkab Sleman Batalkan Rencana Buka Bersama
Setelah diamankan, Polsek Karanganyar Kota berkoordinasi dengan Unit Sat Intelkam dan Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti. Para pelaku langsung diberikan tindakan terukur berupa fisik seperti push up. Kemudian para pelaku juga menginap semalam di Mapolres.
“Mereka tidak di perbolehkan untuk pulang,” katanya.
Pihak Polres Karanganyar sudah berkoordinasi dengan para orang tua korban dan para guru sekolah agar menjemputnya. Dalam kesempatan itu, pihaknya berpesan kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai terlibat kegiatan yang dapat merugikan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 28 Februari 2026, Lokasi dan Jam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 27 Februari 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Jumat 27 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Jumat 27 Februari 2026, Cek Lokasinya
- German Open 2026: Tiwi/Fadia dan Gloria Tembus Perempat Final
- Stuttgart ke 16 Besar Liga Europa Meski Kalah
- Google Maps Siapkan Fitur AI Nano Banana
- Drama Playoff Liga Europa, 8 Tim Lolos
Advertisement
Advertisement








