Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bertambah, Nurman Herin Jadi Tersangka
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.
Motor listrik United E-Motor T1800. /Dok.Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menegaskan kepada produsen motor listrik yang mengikuti program subsidi agar tidak menyesuaikan harga selama program berlangsung.
Dalam Permenperin No.6/2023 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian KBLBB Roda Dua pasal 23, tercantum sanksi yang diberikan pemerintah berupa pencabutan kepesertaan.
Pasal 23 ayat (1) itu berbunyi “Perusahaan Industri yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dikenai sanksi administratif berupa pencabutan dari kepesertaan Program Bantuan.”
Tak hanya produsen motor listrik, Lembaga verifikator yang ditunjuk menteri atau disingkat LVI juga terancam dikeluarkan apabila melakukan verifikasi yang tidak sesuai.
“LVI yang melakukan verifikasi tidak sesuai dengan Peraturan Menteri ini dikenai sanksi administratif berupa pencabutan sebagai LVI,” bunyi pasal 23 ayat (2) dikutip Selasa (21/3/2023).
Kemudian, Direktur Jenderal Ilmate Kemenperin akan melakukan pengawasan kepada produsen motor listrik dan LVI sebanyak satu kali dalam satu tahun.
Singkatnya, untuk produsen wajib melaporkan data berupa profil industri, detail produk hingga harga sebelum dikenakan pajak. Sedangkan lembaga verifikator bertugas memeriksa legalitas perusahaan industri, produk motor listrik yang memenuhi TKDN, dan kelayakan diler resmi.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa kebijakan bantuan untuk motor listrik baik pembelian baru maupun konversi resmi berlaku mulai Senin (20/3/2023).
Luhut menjelaskan alasan pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik adalah karena pemerintah sangat menyadari pengembangan ekosistem kendaraan listrik merupakan sektor strategis dan memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mempercepat inovasi dan mempercepat dekarbonisasi di Indonesia.
BACA JUGA: Ayah Korban Mutilasi di Sleman Curigai Sosok Ini yang Bunuh Anaknya
Oleh karena itu, pemerintah berharap dengan peresmian adopsi massal penggunaan KBLBB dan kebijakan insentif lainnya dapat mendorong industri transportasi Indonesia ke arah yang lebih hijau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.
Pemkab Kulonprogo menerapkan strategi ganda untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Strategi penanganan kemiskinan men
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Meta dijatuhi denda baru Rp10,12 triliun terkait dampak Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental anak. Total sanksi kini mencapai Rp16,8 triliun.
Nissan NX7, SUV PHEV baru di China, hadir dengan baterai 40,95 kWh, jangkauan listrik 225 km, mesin 1.500 cc, dan konsumsi 4,82 l/100 km. Saingi produsen lokal.