Advertisement
Sri Mulyani Minta PPATK Jelaskan Terkait Transaksi Janggal Rp300 Triliun
![Sri Mulyani Minta PPATK Jelaskan Terkait Transaksi Janggal Rp300 Triliun](https://img.harianjogja.com/posts/2023/03/11/1128836/sepakat_2023_03_11_03_13_39.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk menjelaskan kepada publik soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Mantan Direktur Bank Dunia itu menyampaikan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi detil mengenai transaksi senilai Rp300 triliun seperti yang beredar di publik.
Advertisement
“Terkait data PPATK Rp300 Triliun transaksi mencurigakan - sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH [aparat penegak hukum],” tegasnya dalam unggahan @smindrawati, Sabtu (11/3/2023).
Sri Mulyani pun meminta Kepala PPATK Ivan untuk menyampaikan secara jelas kepada Kemenkeu, siapa saja yang terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut, seperti apa transaksinya, dan apakah informasi tersebut bisa dibagikan ke publik, untuk kemudian menjadi bukti hukum.
Nyatanya, hingga hari ini Sri Mulyani tidak menemukan adanya angka Rp300 triliun dalam laporan PPATK yang sampai di mejanya.
“Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur,” ujarnya.
Sri Mulyani berjanji akan terus menindaklanjuti jika memang dari laporan tersebut ditemukan adanya tindak korupsi, fraud, maupun kriminalitas, seperti yang lagnkah yang diambil untuk Rafael Alun dan Eko Darmanto.
Diberitakan sebelumnya, Ivan menyebut bahwa ratusan laporan transaksi mencurigakan tersebut sudah diberikan kepada Kemenkeu sejak 14 tahun yang lalu karena terkait dengan internal Kemenkeu.
“Iya [ada laporan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun] terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 informasi hasil analisis atau LHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023,” ujar Ivan kepada Bisnis.com, dikutip Kamis (9/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement