Advertisement
Sri Mulyani Minta PPATK Jelaskan Terkait Transaksi Janggal Rp300 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). JIBI - Bisnis/ Ni Luh Angela
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk menjelaskan kepada publik soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Mantan Direktur Bank Dunia itu menyampaikan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi detil mengenai transaksi senilai Rp300 triliun seperti yang beredar di publik.
Advertisement
“Terkait data PPATK Rp300 Triliun transaksi mencurigakan - sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH [aparat penegak hukum],” tegasnya dalam unggahan @smindrawati, Sabtu (11/3/2023).
Sri Mulyani pun meminta Kepala PPATK Ivan untuk menyampaikan secara jelas kepada Kemenkeu, siapa saja yang terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut, seperti apa transaksinya, dan apakah informasi tersebut bisa dibagikan ke publik, untuk kemudian menjadi bukti hukum.
Nyatanya, hingga hari ini Sri Mulyani tidak menemukan adanya angka Rp300 triliun dalam laporan PPATK yang sampai di mejanya.
“Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur,” ujarnya.
Sri Mulyani berjanji akan terus menindaklanjuti jika memang dari laporan tersebut ditemukan adanya tindak korupsi, fraud, maupun kriminalitas, seperti yang lagnkah yang diambil untuk Rafael Alun dan Eko Darmanto.
Diberitakan sebelumnya, Ivan menyebut bahwa ratusan laporan transaksi mencurigakan tersebut sudah diberikan kepada Kemenkeu sejak 14 tahun yang lalu karena terkait dengan internal Kemenkeu.
“Iya [ada laporan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun] terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 informasi hasil analisis atau LHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023,” ujar Ivan kepada Bisnis.com, dikutip Kamis (9/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 15 Maret 2026, Tiket Rp8.000
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA 14 Maret 2026, Tugu-Bandara
- Daftar Rute Trans Jogja Terbaru dan Tarifnya di DIY
- Jadwal SIM Keliling Bantul 14 Maret 2026 dan Biaya Perpanjangan
- Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 14 Maret 2026, Tarif Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Jogja Maret 2026, Ini Lokasi dan Biayanya
- Bus Jogja-Pantai Parangtritis dan Baron Mulai Rp12.000
Advertisement
Advertisement







