Advertisement
Sejarah Supersemar, Surat Perintah 11 Maret
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia memperingati peristiwa Hari Supersemar atau Surat perintah Sebelas Maret. Sesuai namanya, Supersemar diperingati setiap 11 Maret, Supersemar ini menjadi bagian dari sejarah di Indonesia.
Surat Perintah 11 Maret arau yang disingkat dengan Supersemar ditandatangani oleh Presiden pertama RI, Ir. Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.
Advertisement
Adapun latar belakang dari keluarnya Supersemar karena kondisi keamanan Indonesia yang tak stabil, sehingga Presiden memerintahkan Soeharto yang menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil langkah tegas.
Pada hari itu Presiden Soekarno megadakan sidang pelantikan Kabinet Dwikora dan dikenal dengan “Kabinet 100 Menteri”.
Baca juga: Ganjar dan Jokowi Kompak Nonton Konser Deep Purple
Brigadir Jenderal Sabur sebagai panglima pasukan pegawal Presiden melaporkan banyaknya “pasukan liar” atau “pasukan tak dikenal” yang lalu diketahui Pasukan Kostrad di bawah pimpinan Mayor Jenderal Kemal Idris.
Mayor Jenderal Kemal Idris bertugas menahan orang-orang di Kabinet yang diduga terlibat G30S, salah satunya Wakil Perdana Menteri I Soebandrio.
Mayor Jendral Soeharto meminta tiga orang perwira tinggi ke Bogor untuk bertemu Presiden Soekarno. Ketiganya adalah Brigadir Jendral M. Jusuf, Brigadir Jendral Amirmachmud dan Brigadir Jendral Basuki Rahmat.
Tiga perwira tinggi AD tersebut memberitahu Soekarno bahwa Soeharto mampu menangani situasi apabila diberikan surat tugas untuk mengambil tindakan.
Presiden Soekarno mengabulkan permintaan dan segera mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret yang dikenal dengan Supersemar.
Supersemar yang asli pun belum diketahui. Ada beberapa orang yang mengaku mengetik surat tersbut di antaranya, Letkol (Purn) TNI-AD Ali Ebram sebagai Staf Asisten I Intelijen Resimen Tjakrabirawa.
Menurut situs menpan.go.id, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), juga belum menemukan Supersemar yang asli, meskipun telah ada empat versi Surat Perintah Sebelas Maret di Arsip Nasional.
“Jadi, dari segi histori, perlu dicari terus di mana Supersemar yang asli itu berada. Dan, tim penelusur harus terus dijalankan,” kata M. Asichin, mantan Kepala ANRI, dikutip dari menpan.go.id.
Setelah melewati segala uji autentikasi, dia menyatakan bahwa seluruh empat versi Supersemar itu merupakan produk cetak, baik berupa tulisannya, lambang garuda, maupun tanda tangan.
Berikut isi Supersemar yang diakui pada masa pemerintahan Order Baru:
Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.
Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
Diduga Terlibat Korupsi, Politisi Partai NasDem Ditangkap Tim Kejagung
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
Advertisement
Advertisement