Diperiksa KPK 2 Jam di Kasus Hakim Agung MA, Ini Pernyataan Hercules

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tenaga ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall atau Hercules kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hercules terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 13.00 WIB hari ini, Rabu (8/3/2023). Dia diperiksa sekitar 2 jam 30 menit. Ketika ditanyai wartawan, Hercules mengaku tak mengenal tersangka hakim agung Gazalba Saleh.
"Tidak kenal. Semuanya tidak ada yang saya kenal. Walaupun ditanyakan, kita jawab saya tidak kenal," ujarnya, Rabu (8/3/2023).
BACA JUGA : Penampakan Super Hercules C-130J Pertama Indonesia
Dia juga mengaku tak kenal dengan berbagai pihak-pihak yang ikut tersangkut dalam pusaran kasus dugaan suap perkara di MA. Misalnya, pihak pemberi suap Haryanto Tanaka maupun satu hakim agung lainnya yakni Sudrajad Dimyati.
Hercules menambahkan bahwa pemeriksaan kedua oleh KPK ini hanya bersifat penyempurnaan dari pemeriksaan sebelumnya, yakni pada akhir Januari 2023 lalu.
"Kita tidak ada urusan dengan suap. Saya tidak mengerti suap-suap itu, karena tidak biasa dengan suap-suap begitu," tuturnya.
Adapun pemanggilan terhadap Hercules sebelumya dijadwalkan kemarin, Selasa (7/3/2023), namun dia berhalangan hadir. Pemeriksaan lalu dijadwalkan kembali hari ini.
BACA JUGA : Jokowi Puji Pesawat Baru TNI AU: Sangat Canggih
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa panggilan pemeriksaan terhadap Hercules terkait dengan tersangka Gazalba Saleh.
"Perkembangan dari pemeriksaan ini akan kami sampaikan kembali," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Parpol Absen saat Deklarasi Capres Anies, Ada Apa?
- Cek! Syarat Pendaftaran UTBK SNBT 2023
- Daftar 5 Bakal Cawapres Anies Baswedan, Ada Tokoh-Tokoh NU
- Sah! 3 Parpol Pengusung Anies Resmi Bentuk Koalisi Perubahan
- Alasan Pemerintah Minta Pengusaha Beri THR Sebelum 19 April 2023
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Jogja Selama Ramadan 2023
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
Advertisement