SBY Angkat Bicara, Komentari Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa ada yang aneh di Indonesia setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan penundaan Pemilu 2024.
SBY merasa putusan itu sangat tak masuk akal sehat, meski dia tak menjelaskan alasannya. SBY hanya menanyakan apa yang sebenarnya terjadi di negeri ini.
Advertisement
"Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin tentang pemilu, rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi?" cuit SBY dalam akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, Jumat (3/2/2023).
Dia mengatakan selama ini rakyat Indonesia sudah banyak diuji. SBY pun mengingatkan para penyelenggara negara untuk ingat rakyat.
Bahkan, dia memperingatkan, jika para penyelenggara negara bermain-main dengan hak rakyat maka nantinya mereka yang akan kena getahnya.
"Ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti," ujarnya.
SBY pun berharap semoga tak hal yang tidak diinginkan terjadi jelang Pemilu 2024. Dia mengajak semua pihak untuk menjaga konstitusi.
BACA JUGA: Transaksi Istri dan Anak Rafael Alun Dilacak KPK
"Let’s save our constitution and our beloved country [ayo selamatkan konstitusi dan negara kita tercinta]," jelasnya.
Sebagai informasi, PN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 setelah mengabulkan gugatan Partai Prima.
Partai Prima melayangkan gugatan perdata ke KPU di PN Jakpus dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Partai Prima merasa dirugikan karena KPU tak meloloskan mereka dalam tahapan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.
Akibatnya, mereka meminta PN Jakpus menghukum KPU untuk tak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024. Dalam amar putusannya pada Kamis (2/3/2023), PN Jakpus kemudian menerima gugatan Partai Prima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
Advertisement
Polres Kulonprogo Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Negara Eropa Tangguhkan Proses Suaka untuk Warga Suriah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Potensi Hujan Lebat Disertai Petir, Termasuk DIY
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata di Jalur Gaza
- Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK
- Serah Terima Program TJSL 2024 Bantuan Pengembangan Kelompok Usaha Urban Farming
- Gelar Sidang, Dewas KPK Jatuhkan 109 Sanksi Etik, Ada Nama Firli Bahuri
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Advertisement