Transaksi Istri dan Anak Rafael Alun Dilacak KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami transaksi anak dan istri eks pejabat Ditjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo untuk mencari bukti kasus suap dan gratifikasi.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sejauh ini lembaga antikorupsi memang tengah mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Namun, menurutnya, KPK belum bisa menyimpulkan apakah harta milik Rafael hasil korupsi atau memang diperoleh dengan cara yang sah.
"Pidananya kalau yang bersangkutan terima gratifikasi atau suap. Ini yang sedang dicari dari seluruh transaksi keuangan [Rafael], termasuk istri dan anak," ujar Pahala kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Kamis malam kemarin.
Rafael adalah pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Dia disorot karena memiliki harta senilai Rp56,1 miliar. Mayoritas aset yang dimiliki ayah Mario Dandy Satrio itu adalah tanah dan properti. Salah satunya, kalau menurut KPK, adalah kompleks perumahan di Sulawesi Utara.
Pahala menuturkan bahwa selain properti, Rafael juga memiliki saham di 6 perusahaan. Namun demikian, kata Pahala, KPK tidak akan berspekulasi tentang asal-usul harta Rafael. Apalagi sempat tersiar kabar bahwa Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
BACA JUGA: Digelar di 12 Desa, Ini Jadwal Konsultasi Publik Tol Jogja YIA
Indikasi pencucian uang itu muncul karena kepemilikan sejumlah harta yang tidak langsung atas nama Rafael. Soal mobil Rubicon hingga Harley Davidson, Rafael mengaku dua kendaraan mewah tersebut adalah milik kakak dan anak menantunya.
"Tapi pintu masuknya KPK-kan harus ada korupsinya dulu, baru nanti masuk ke pencucian uang," jelasnya.
Incar Geng di Kemenkeu
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan terus mendalami klarifikasi mengenai harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Pahala mengatakan bahwa adanya keterkaitan antara Rafael, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat di struktur pemerintahan, dengan atasan, bawahan, dan rekan-rekan kerjanya.
"Geng-geng maksud gue ini dia kan ada di struktur pemerintahan. Ada atasannya, bawahannya, ada temannya pernah satu tim pindah ke kantor. Maksud gue itu kelompok-kelompok itu kan pasti terkait, bahasa gue itu geng. Orang ini [Rafael] pasti tidak sendiri," ucapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Pahala lalu memastikan bakal meminta klarifikasi terhadap orang-orang di sekitar Rafael untuk membuktikan kebenaran dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimilikinya. Mulai dari lingkungan Kemenkeu maupun istrinya sendiri.
Menurut Pahala, banyak aset yang dimiliki Rafael dan ditemukan atas nama istrinya.
"Dugaan gue pasti gue panggil [istrinya], karena banyak nama dia, dan transaksinya juga banyak di rekening dia [Rafael]," lanjut pria yang menyabet titel doktor dari Universitas Indonesia (UI) itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Cek! Syarat Pendaftaran UTBK SNBT 2023
- Daftar 5 Bakal Cawapres Anies Baswedan, Ada Tokoh-Tokoh NU
- Sah! 3 Parpol Pengusung Anies Resmi Bentuk Koalisi Perubahan
- Alasan Pemerintah Minta Pengusaha Beri THR Sebelum 19 April 2023
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Jogja Selama Ramadan 2023
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
Advertisement