Rafael Alun hingga Eko Darmanto, Pelayan Publik yang Terseret Kasus Pamer Harta

Advertisement
Harianjgoja.com, JAKARTA– Seberapa sering kita pamer atau flexing di media sosial? Entah memamerkan kekayaan, seperti barang-barang bermerek, atau bahkan pencapaian karier?
Pada 1899, seorang ekonom sekaligus sosiolog asal Amerika Serikat, Thorstein Veblen, menuangkan pemikirannya terkait cara manusia meningkatkan status sosial melalui pola konsumsi, yang didorong oleh keinginan untuk memperlihatkan kekuasaan dan posisinya.
Pemikiran Veblen tertuang dalam buku ‘The Theory of the Leisure Class: An Economic Study in the Evolution of Institutions’. Teori itu kian relevan dengan kondisi sekarang, ketika media sosial muncul sebagai wadah yang mampu mengamplifikasi status seseorang dari unggahannya.
Pertanyaannya, seberapa banyak orang saat ini berlomba-lomba mendapatkan iPhone terbaru, mobil mewah edisi terbatas, atau pakaian trendi keluaran teranyar, yang kemudian dipamerkan – dengan sengaja atau tidak – di media sosial?
Itu pula yang terjadi pada kasus Mario Dandy dan Eko Darmanto. Sebagai anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan kekayaan Rp56,1 miliar, Mario kerap memamerkan kekayaan di media sosial, mulai dari menunggangi Harley-Davidson hingga Jeep Rubicon.
Begitu pun dengan Eko Darmanto. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta ini juga kerap memamerkan koleksi motor gede atau moge hingga mobil antiknya di media sosial.
Keinginan Mario dan Eko untuk flexing kekayaan di media sosial bisa dikatakan sebagai upaya mendapatkan pengakuan status dari sekitar. Sebuah manifestasi yang gagal diselamatkan oleh asas kepantasan dan kepatutan keluarga ataupun pelayan publik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah patut dan selayaknya mengedepankan etika. Hal ini, katanya, bukan sesuatu yang berlebihan karena kepercayaan masyarakat bertalian erat dengan tingkah dan gaya hidup pejabat publik.
BACA JUGA: Eks Kepala Bea Cukai Jogja Dicopot, Turanto: Banyak Kok Sikap Positifnya
“Jadi, meskipun itu dapatnya dari uang halal, dapat beli dari gaji, dan ‘bu saya kepingin rileks’. Ya sudahlah, rileksnya sekarang tidak usah naik motor gede, jalan kaki saja sama saya muter-muter di Senayan itu sehat,” ujarnya dalam satu diskusi publik, Selasa (28/2/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Rabu 29 Maret 2023 dan Cara Membeli Tiketnya
- Polsek Muntilan, Magelang Amankan 9 Pelajar yang Hendak Gelar Perang Sarung
- Agen BRILink di Cilacap Dirampok dan Ditembak, Ini Respons BRI
- Ingin Bisnis Franchise? Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Alami Kerugian
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
Advertisement

Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Proyek Tol Jokowi Berpotensi Rugikan Negara Rp4,5 Triliun, Ini Penjelasan BPJT
- Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Naik 44 Persen Jadi 123,8 Juta Orang
- MAKI Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK ke Bareskrim
- Resmi! Kemenaker Terbitkan Aturan THR 2023, Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
- Jateng Dapat Penghargaan soal Penanggulangan Terorisme
- Isi Lengkap Surat Edaran Menaker Soal THR 2023
- KPK Resmi Tahan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Fraksi Nasdem
Advertisement