Advertisement
Rafael Alun hingga Eko Darmanto, Pelayan Publik yang Terseret Kasus Pamer Harta
Advertisement
Harianjgoja.com, JAKARTA– Seberapa sering kita pamer atau flexing di media sosial? Entah memamerkan kekayaan, seperti barang-barang bermerek, atau bahkan pencapaian karier?
Pada 1899, seorang ekonom sekaligus sosiolog asal Amerika Serikat, Thorstein Veblen, menuangkan pemikirannya terkait cara manusia meningkatkan status sosial melalui pola konsumsi, yang didorong oleh keinginan untuk memperlihatkan kekuasaan dan posisinya.
Advertisement
Pemikiran Veblen tertuang dalam buku ‘The Theory of the Leisure Class: An Economic Study in the Evolution of Institutions’. Teori itu kian relevan dengan kondisi sekarang, ketika media sosial muncul sebagai wadah yang mampu mengamplifikasi status seseorang dari unggahannya.
Pertanyaannya, seberapa banyak orang saat ini berlomba-lomba mendapatkan iPhone terbaru, mobil mewah edisi terbatas, atau pakaian trendi keluaran teranyar, yang kemudian dipamerkan – dengan sengaja atau tidak – di media sosial?
Itu pula yang terjadi pada kasus Mario Dandy dan Eko Darmanto. Sebagai anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan kekayaan Rp56,1 miliar, Mario kerap memamerkan kekayaan di media sosial, mulai dari menunggangi Harley-Davidson hingga Jeep Rubicon.
Begitu pun dengan Eko Darmanto. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta ini juga kerap memamerkan koleksi motor gede atau moge hingga mobil antiknya di media sosial.
Keinginan Mario dan Eko untuk flexing kekayaan di media sosial bisa dikatakan sebagai upaya mendapatkan pengakuan status dari sekitar. Sebuah manifestasi yang gagal diselamatkan oleh asas kepantasan dan kepatutan keluarga ataupun pelayan publik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah patut dan selayaknya mengedepankan etika. Hal ini, katanya, bukan sesuatu yang berlebihan karena kepercayaan masyarakat bertalian erat dengan tingkah dan gaya hidup pejabat publik.
BACA JUGA: Eks Kepala Bea Cukai Jogja Dicopot, Turanto: Banyak Kok Sikap Positifnya
“Jadi, meskipun itu dapatnya dari uang halal, dapat beli dari gaji, dan ‘bu saya kepingin rileks’. Ya sudahlah, rileksnya sekarang tidak usah naik motor gede, jalan kaki saja sama saya muter-muter di Senayan itu sehat,” ujarnya dalam satu diskusi publik, Selasa (28/2/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Ada Aturan Baru terkait Polemik KomandanTe, 5 Caleg PDIP Wonogiri Tetap Mundur
- MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM
- Setelah 10 Bulan, Polisi Sragen Berhasil Tangkap Pencuri Ponsel di Sambirejo
- Aksi Simpatik Siswa SMPN 10 Solo Dukung Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement