Advertisement
Buruh dan Mahasiswa Ancam Lakukan Demo Lebih Besar Tolak Perppu Cipta Kerja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Koalisi masyarakat sipil akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar menolak pengesahan Perppu No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, ribuan massa dari berbagai lapisan masyarakat demonstrasi menuntut hal serupa di depan Gedung DPR pada Selasa (28/2/2023). Aksi demonstrasi itu dimulai sekitar pukul 13.30 WIB.
Advertisement
Massa yang mengatasnamakan diri Protes Rakyat Indonesia akhirnya memutuskan untuk membubarkan diri sekitar pukul 18.15 WIB setelah tak ada kejelasan dari pemenuhan tuntutan mereka. Meski begitu, mereka berjanji akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar agar Perppu Cipta Kerja tak disahkan menjadi UU.
"Kita akan melakukan konsolidasi dan menyiapkan aksi yang lebih besar lagi!" ujar Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno saat membubarkan massa, Selasa (28/2/2023).
BACA JUGA: Buntut Mario Dandy Bawa Rubicon ke Sabana Bromo, Pengelola Bakal Lakukan Penyelidikan
Dia pun menginstruksikan agar seluruh perserikatan buruh dan juga mahasiswa untuk berkonsolidasi menyampaikan aksi yang lebih besar lagi.
Sunarno mengatakan, bahwa rencananya aksi besar lanjutan akan dilakukan pada pertengahan Maret sebab Perppu Cipta Kerja direncakan akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 14 Maret 2023.
"Siapkan aksi besar pertengahan Maret. Kawan-kawan siap? Aksi ini bukan aksi yang terakhir. Kita akan terus melakukan perlawanan terhadap Perppu Cipta kerja," jelasnya.
Berikut 10 tuntutan terkait Perppu Cipta Kerja dan isu terkait:
1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja.
2. DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden.
3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi.
4. Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.
5. Hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sebagai basis pembangunan nasional.
6. Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang.
7. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.
8. Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja non-PNS (penyuluh KB, guru honorer, pekerja perikanan dan kelautan), pengemudi ojek online.
9. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.
10. Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement

Surati Sri Sultan, Orang Tua Siswa SMP di Jogja Minta Dugaan Kebocoran Soal ASPD Diusut Tuntas
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Advertisement