Advertisement
Telusuri Sumber Kekayaan Rp56 Miliar, KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi terkait kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Harta kekayaan Rafael disorot masyarakat setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan.
LHKPN Rafael Alun pun mencuat ke publik dan ditemukan fakta bahwa sederet kendaraan mewah yang dipakai Mario tidak tercantum di dalamnya.
Advertisement
Hal ini pun menimbulkan tanda tanya besar. Bahkan harta kekayaan Rafael tercatat lebih besar empat kali lipat dari Dirjen Pajak, Setyo Utomo.
Menanggapi berbagai laporan yang masuk, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya berencana memanggil Rafael Alun untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar tersebut. “Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi,” kata dia, Kamis (23/2/2023).
BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya!
Meski demikian, Pahala tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kapan yang bersangkutan akan diundang KPK untuk memberikan klarifikasi.
Pahala menegaskan saat ini Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan pejabat di Direktorat Pajak tersebut.
Tim LHKPN KPK akan fokus memeriksa sumber kekayaan Rafel. Salah satu hal yang juga menjadi perhatian petugas adalah apakah yang bersangkutan mempunyai aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
“Yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor,” kata Pahala.
Dia menerangkan aset tersebut bisa saja berupa tanah, rekening bank, polis asuransi, saham atau obligasi.
“Yang kedua, yang ada ini asalnya dari mana, kalau warisan kita agak tenang kalau kita cek bahwa memang aslinya orang tuanya punya harta banyak, misalnya begitu,” ujarnya.
Namun jika memang ditemukan ada aset yang tidak dilaporkan, Pahala mengatakan pihak KPK pasti akan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi.
“Tetapi kalau dia bilang hibah enggak pakai akta itu sudah pasti kita undang, jadi kalau nanti kita undang ada yang belum dilapor, sama yang akta enggak pake hibah, dari siapa nih? hubungannya apa?” pungkas Pahala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement