Advertisement
Alasan Pertimbangan Komisi Etik Hanya Jatuhkan Bharada E Sanksi Demosi 1 Tahun

Advertisement
Harianjgoja.com, JAKARTA– Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Richard Eliezer atau Bharada E bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sanksinya adalah Bharada E didemosi selama 1 tahun, tetapi tetap menjadi anggota Polri.
Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa KKEP mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya status justice collabolator (JC) pada Bharada E.
Advertisement
“Terduga pelanggar meruapakan seorang JC yang ditetapkan oleh majelis hakim,” ujar Ramadhan di Gedung TNCC, Rabu (22/2/2023).
Selain itu terdapat delapan pertimbangan lain yang membuat komisi etik hanya menjatuhkan demosi selama 1 tahun terhadap Bharada E.
Pertama, Bharada E belum pernah dihukum karena indisipiliner, pelanggaran etika, dan pidana. Lalu, penyesalannya atas pembunuhan ini juga menjadi pertimbangan dari komisi.
Sementara itu, terkait pelanggaran penggunaan senjata api, KKEP menilai Bharada E saat itu berada di bawah tekanan atasannya yakni Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Terbaru Sesar Mataram, Ada Berapa Sesar Aktif Potensial Pemicu Gempa di Jogja?
“Semua dalam keadaan terpaksa dan tidak berani menolak perintah atasan,” kata Ramadhan.
Lebih lanjut, kejujuran Bharada E dengan membantu pengungkapan fakta kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan Bharada E juga menjadi pertimbangan, selain sikap sopan selama persidangan. Terakhir, Bharada E telah meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement