Siapa Syarifah Ima? Perempuan yang Siap Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO— Seorang wanita bernama Syarifah Ima mendadak menjadi sorotan warganet, di tengah persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Syarifah membuat heboh setelah mengaku menjadi penggemar berat Ferdy Sambo. Ia pun sempat viral karena nekat menerobos masuk ruangan sidang hanya karena ingin memeluk Sambo. Baru-baru ini, Syarifah Ima kembali membuat huru-hara karena mengaku siap menggantikan hukuman mati Sambo. Hal itu diucapkan olehnya, dikutip dari kanal Uya Kuta TV.
"Banyak yang bilang kalau dihukum mati gimana? Ya aku maunya ditembak mati berdua, aku mau mati berdua sama Pak Sambo," ujarnya beberapa hari yang lalu.
Ditanya oleh Uya Kuya, Syarifah mengaku ingin menggantikan Ferdy Sambo. Ia rela ditembak mati, agar sang idola bisa bebas.
“Ya saya mau gitu pak Sambo bebas, saya yang mati gitu,” kata Syarifah.
BACA JUGA: Dosen UII Hilang Saat Pulang dari Norwegia, Ini Kronologi Lengkapnya
Siapa Syarifah Ima?
Belum banyak informasi yang muncul mengenai wanita ini. Yang jelas, perempuan ini pernah membuat heboh karena jadi fans garis keras Ferdy Sambo.
Aktif mengikuti persidangan Sambo, Syarifah pernah datang menggunakan kaos putih bergambarkan Ferdy Sambo.
Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian terkait motifnya, ia mengaku kagum dengan Ferdy Sambo. Menurutnya, Sambo adalah lelaki pemberani.
Sebuah sumber menyebutkan bahwa Syarifah merupakan sesosok ibu tunggal yang memiliki dua anak. Hal tersebut juga terlihat dari postingan di Instagram pribadinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 5 Bakal Cawapres Anies Baswedan, Ada Tokoh-Tokoh NU
- Sah! 3 Parpol Pengusung Anies Resmi Bentuk Koalisi Perubahan
- Alasan Pemerintah Minta Pengusaha Beri THR Sebelum 19 April 2023
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Jogja Selama Ramadan 2023
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
Advertisement