Advertisement
Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji Minimal 12 Tahun
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi. - Bloomberg\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Arab Saudi mengeluarkan aturan bahwa usia minimum untuk menunaikan ibadah haji tahun ini adalah 12 tahun karena jumlah jemaah akan kembali ke masa pra-pandemi.
Kementerian Haji Saudi juga telah menunjukkan bahwa prioritas untuk mendaftar haji tahun ini akan diberikan kepada umat Islam yang tidak melakukan haji, salah satu dari lima kewajiban Islam.
Advertisement
Izin haji dapat dikeluarkan melalui platform elektronik “Absher” mulai dari 15-10-1444AH, yaitu kurang dari dua bulan sebelum musim haji yang jatuh tempo pada akhir Juni tahun ini.
Kementerian menambahkan bahwa hanya Muslim yang memegang visa haji atau mereka yang memiliki tempat tinggal resmi di Arab Saudi yang akan diizinkan untuk melakukan ritual ziarah.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diumumkan Pemerintah Hari Ini, di Bawah Rp50 Juta?
Kementerian sebelumnya telah meluncurkan empat paket untuk jemaah domestik yang ingin menghadiri Haji 2023 dengan biaya mulai dari SR,3984 hingga SR11,841.
Menurut kementerian, perincian paket dan biaya transportasi ini tergantung pada jenis alat transportasi dan kota keberangkatan jemaah dalam perjalanan ke haji.
Arab Saudi mengatakan tidak akan ada batasan jumlah jemaah haji dari seluruh dunia untuk musim haji mendatang, membalikkan pembatasan sebelumnya yang dipicu oleh pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.
Dalam dua tahun terakhir, Arab Saudi mengurangi jumlah umat Islam yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji untuk mencegah penyebaran COVID-19. Sekitar 2,5 juta Muslim biasanya menghadiri haji setiap tahun di masa pra-pandemi.
Muslim, yang secara fisik dan finansial mampu melakukan haji, harus menunaikannya setidaknya sekali seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Advertisement
Advertisement








