Advertisement

Biaya Haji 2023 Diumumkan Pemerintah Hari Ini, di Bawah Rp50 Juta?

Ni Luh Anggela
Rabu, 15 Februari 2023 - 17:27 WIB
Bhekti Suryani
Biaya Haji 2023 Diumumkan Pemerintah Hari Ini, di Bawah Rp50 Juta? Polisi wanita atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. - arabnews

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–  Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan keputusan final terkait biaya haji 2023 pada hari ini, Rabu (15/2/2023). Sebelumnya, keputusan tersebut rencananya akan diumumkan pada Selasa (14/2/2023).

Sebelum mengumumkan keputusan final biaya haji 2023, Komisi VIII DPR bersama dengan Kemenag masih akan melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembahasan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Advertisement

Kemudian pada pukul 13.00 WIB, akan digelar rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan agenda laporan ketua panja BPIH ke Komisi VIII DPR dan penetapan BPIH 2023.

Dalam RDP yang digelar kemarin, Selasa (15/2/2023), Kemenag mengusulkan angka baru biaya haji 2023 yang dibayarkan jemaah sebesar Rp49,81 juta.

Dalam paparan yang disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kemenag Hilman, jumlah ini merupakan 55,3 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp90,02 juta.

BACA JUGA: Angin Kencang hingga Longsor Terjang Rumah-Rumah di Bantul

BPIH 2023 diusulkan sebesar Rp90,02 juta di mana 55,3 persen atau Rp49,81 juta berasal dari Bipih dan 44,7 persen atau Rp40,21 juta berasal dari nilai manfaat.

Jika dirinci, Bipih 2023 ini terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp32,74 juta, living cost Rp3,030 juta, dan paket layanan masyair sebesar Rp14,03 juta.

Adapun dalam usulan awal, BPIH 2023 diusulkan sebesar Rp98,89 juta dengan komposisi Bipih sebesar 70 persen atau Rp69,19 juta dan 30 persen atau Rp29,7 juta dari nilai manfaat.

Angka tersebut naik sebesar Rp514.888,02 dari BPIH 2022. Namun secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang dialokasikan dari nilai manfaat.

Sebagai informasi, BPIH 2022 sebesar Rp98,38 juta dimana 40,54 persen atau Rp39,88 juta berasal dari Bipih dan 39,46 persen atau Rp58,49 juta dari nilai manfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement