Biaya Haji 2023 Diumumkan Pemerintah Hari Ini, di Bawah Rp50 Juta?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan keputusan final terkait biaya haji 2023 pada hari ini, Rabu (15/2/2023). Sebelumnya, keputusan tersebut rencananya akan diumumkan pada Selasa (14/2/2023).
Sebelum mengumumkan keputusan final biaya haji 2023, Komisi VIII DPR bersama dengan Kemenag masih akan melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembahasan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023.
Advertisement
Kemudian pada pukul 13.00 WIB, akan digelar rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan agenda laporan ketua panja BPIH ke Komisi VIII DPR dan penetapan BPIH 2023.
Dalam RDP yang digelar kemarin, Selasa (15/2/2023), Kemenag mengusulkan angka baru biaya haji 2023 yang dibayarkan jemaah sebesar Rp49,81 juta.
Dalam paparan yang disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kemenag Hilman, jumlah ini merupakan 55,3 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp90,02 juta.
BACA JUGA: Angin Kencang hingga Longsor Terjang Rumah-Rumah di Bantul
BPIH 2023 diusulkan sebesar Rp90,02 juta di mana 55,3 persen atau Rp49,81 juta berasal dari Bipih dan 44,7 persen atau Rp40,21 juta berasal dari nilai manfaat.
Jika dirinci, Bipih 2023 ini terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp32,74 juta, living cost Rp3,030 juta, dan paket layanan masyair sebesar Rp14,03 juta.
Adapun dalam usulan awal, BPIH 2023 diusulkan sebesar Rp98,89 juta dengan komposisi Bipih sebesar 70 persen atau Rp69,19 juta dan 30 persen atau Rp29,7 juta dari nilai manfaat.
Angka tersebut naik sebesar Rp514.888,02 dari BPIH 2022. Namun secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang dialokasikan dari nilai manfaat.
Sebagai informasi, BPIH 2022 sebesar Rp98,38 juta dimana 40,54 persen atau Rp39,88 juta berasal dari Bipih dan 39,46 persen atau Rp58,49 juta dari nilai manfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement