Advertisement
Biaya Haji 2023 Diumumkan Pemerintah Hari Ini, di Bawah Rp50 Juta?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Kementerian Agama (Kemenag) akan mengumumkan keputusan final terkait biaya haji 2023 pada hari ini, Rabu (15/2/2023). Sebelumnya, keputusan tersebut rencananya akan diumumkan pada Selasa (14/2/2023).
Sebelum mengumumkan keputusan final biaya haji 2023, Komisi VIII DPR bersama dengan Kemenag masih akan melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembahasan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023.
Advertisement
Kemudian pada pukul 13.00 WIB, akan digelar rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan agenda laporan ketua panja BPIH ke Komisi VIII DPR dan penetapan BPIH 2023.
Dalam RDP yang digelar kemarin, Selasa (15/2/2023), Kemenag mengusulkan angka baru biaya haji 2023 yang dibayarkan jemaah sebesar Rp49,81 juta.
Dalam paparan yang disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kemenag Hilman, jumlah ini merupakan 55,3 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp90,02 juta.
BACA JUGA: Angin Kencang hingga Longsor Terjang Rumah-Rumah di Bantul
BPIH 2023 diusulkan sebesar Rp90,02 juta di mana 55,3 persen atau Rp49,81 juta berasal dari Bipih dan 44,7 persen atau Rp40,21 juta berasal dari nilai manfaat.
Jika dirinci, Bipih 2023 ini terdiri dari biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp32,74 juta, living cost Rp3,030 juta, dan paket layanan masyair sebesar Rp14,03 juta.
Adapun dalam usulan awal, BPIH 2023 diusulkan sebesar Rp98,89 juta dengan komposisi Bipih sebesar 70 persen atau Rp69,19 juta dan 30 persen atau Rp29,7 juta dari nilai manfaat.
Angka tersebut naik sebesar Rp514.888,02 dari BPIH 2022. Namun secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang dialokasikan dari nilai manfaat.
Sebagai informasi, BPIH 2022 sebesar Rp98,38 juta dimana 40,54 persen atau Rp39,88 juta berasal dari Bipih dan 39,46 persen atau Rp58,49 juta dari nilai manfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- 3 Pemuda Jatisari Wonogiri Diciduk Polisi karena Narkoba, Kasus Kedua Bulan Ini
- Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Dikabarkan Meninggal, Kapolsek: Hoaks!
- 2 Pemain Persebaya Kecelakaan Tunggal seusai Latihan, Begini Kondisi Mereka
- Pajero di Garasi Rumah Warga Mojosongo Boyolali Dicuri, Pelaku Panjat Pagar
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Bawaslu Bantul Tegaskan Konteks Kampanye di Lingkungan Pendidikan
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Ketum PSI Kaesang Pangarep Diusulkan Jadi Cabup Boyolali 2024
- Jokowi Perintahkan LRT Dibangun Sampai Bogor
- Bursa Karbon Resmi Meluncur, Bagaimana Nasib Emiten Energi Fosil?
- Kemenkeu Raup Pajak Digital Rp14,57 Triliun dari TikTok hingga Shopee
- Menpora Dito Kembali Disebut Terima Uang di Korupsi BTS 4G Kominfo
- Jadi Ketua TPN Ganjar, Arsjad Rasjid Berhenti Sementara dari Kadin Indonesia
- Transaksi Janggal Impor Emas Rp189 Triliun, Satgas TPPU Optimistis Bisa Diproses Hukum
Advertisement
Advertisement