Advertisement
Situs Judi Online Diblokir Jelang Vonis Sambo, Begini Respons Kementerian Kominfo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan pemblokiran situs judi online telah dilakukan sejak 2022. Tidak ada hubungan pemblokiran situs dengan vonis Ferdy Sambo kendati diumumkan pada waktu yang bersamaan.
“Pemblokiran sudah dilakukan sejak April tahun lalu [2022],” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan kepada JIBI/Bisnis, Rabu (15/2/2023).
Advertisement
Berdasarkan data yang diperoleh JIBI/Bisnis, penangan situs judi online selama periode Januari - Desember 2022 di instansi pemerintahan dan pendidikan jauh lebih sedikit dibandingkan dengan penanganan saat periode Januari - 13 Februari 2023.
BACA JUGA : Ferdy Sambo Bantah Isu Dirinya Bandar Narkoba hingga
Selama periode Januari - Desember 2022 jumlah situs judi online yang ditangani Kemenkominfo sebanyak 60 situs dengan perincian 47 laman judi online pada situs instansi pemerintahan dan 23 di situs lembaga pendidikan.
Puncak pemberantasan laman judi pada 2022 terjadi pada Agustus 2022 dengan total situs yang diblokir sebanyak 29 situs. Sementara itu pada bulan-bulan lainnya sepanjang 2022 laman yang diblokir berkisar 1-10 laman per bulan. Jika dikaitkan dengan kasus Ferdy Sambo, saat itu Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memberhentikan Sambo dari keanggotaan Polri.
Sementara itu pada Januari - Februari 2023, jumlah laman judi online yang diblokir Kominfo tercatat sebanyak 602 laman judi atau meningkat 10 kali lipat dibandingkan dengan periode Januari - Desember 2022. Puncak pemblokiran terjadi pada Januari dengan jumlah 420 laman judi. Tingginya jumlah tersebut kemungkinan karena bulan Februari masih berjalan.
Dari jumlah tersebut mayoritas laman judi berada di situs pemerintahan dengan jumlah mencapai 407 laman judi atau 67 persen dari total laman judi yang diblokir sepanjang periode Januari - 13 Februari 2023.
BACA JUGA : Komisi III Panggil Kapolri, Misteri "Kerajaan Sambo" Terkuak?
Mengenai lesatan jumlah situs judi yang diblokir pada periode January 2023 - 13 Februari 2023, Semmy mengatakan hal tersebut karena laman judi makin aktif dalam menyusup ke situs-situs instansi pemerintahan dan pendidikan yang secara keamanan terbilang rentan.
“[Lesatan pemblokiran] Ya karena ada peningkatan penyusupan,” kata Semmy.
Sebelumnya pada 13 Februari 2023, Kemenkominfo mengumumkan telah melakukan penanganan terhadap 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten bermuatan perjudian.
Semmy merinci ada 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id yang merupakan hasil temuan sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 13 Februari 2023.
Pada hari yang sama Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim Wahyu Imam Santoso. Sambo divonis dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
- Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
- Ganjar-Mahfud Pilih Jadi Oposisi, Gibran Minta Dikawal dari Luar
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
- Jokowi Setuju Tidak Boleh Ada Orang Toxic di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement