Advertisement
Pengacara Sebut Vonis Mati Ferdy Sambo Berdasarkan Asumsi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Bisnis - Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis belum mengungkap langkah hukum selanjutnya usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis mati bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
“Nanti, kita lihat dulu,” ujar Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).
Advertisement
Arman menuturkan bahwa pihaknya menghormati putusan hakim. Namun demikian, dia mengatakan vonis terhadap Sambo tidak berdasarkan fakta yang ada dan hanya berdasarkan asumsi.
“Tapi kami hormati, menurut kami tidak berdasarkan fakta persidangan, hanya berdasarkan asumsi,” ucapnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Hal tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa saat persidangan putusan Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023).
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana mati,” ujar Wahyu di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Di sisi lain, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu perkembangan apa yang akan dilakukan oleh pihak terdakwa terhadap putusan yang diterimanya.
BACA JUGA: Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
“Jadi kita masih menunggu upaya upaya berikutnya daripada terdakwa. Kita lihat perkembangannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Senin (13/2/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Jelang Lebaran 2026, Jukir TKP Ngabean Deklarasi Antinuthuk Tarif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prancis Tahan Kapal Induk di Mediterania, Tak Kirim ke Hormuz
- Tol Fungsional Purwomartani Dibuka, Arus Mudik KP Diprediksi Landai
- IRGC Tegaskan Selat Hormuz Tak Ditutup, Hanya Dikendalikan Iran
- Magelang Perkuat Koordinasi Jelang Lebaran dan Arus Mudik
- Cara Isi Saldo e-Toll via M-Banking, Praktis untuk Mudik
- 109 Pedagang Pantai Sepanjang Terima Kekancingan Tanah SG
- 109 Ribu Penumpang KA Tiba di Daop 4 Semarang Saat Mudik
Advertisement
Advertisement








