Advertisement
KPK Lelang Fortuner & Avanza Rampasan dari Terpidana Korupsi Kasus CSRT
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang barang hasil rampasan milik terpidana korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT), Lissa Rukmi Utari.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dimuka umum milik terpidana Lissa Rukmi Utari," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Advertisement
BACA JUGA : Dugaan Korupsi Citra Satelit Resolusi Tinggi: KPK Bergerak
Ali menerangkan lelang dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang berkekuatan hukum tetap.
Lelang akan dilaksanakan dengan penawaran secara Closed Bidding, dengan lokasi pelaksanaan lelang di kantor KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Februari 2023.
Batas akhir penawaran lelang adalah Jumat, 17 Februari 2023 pukul 09.45 WIB dan pemenang lelang wajib melakukan pelunasan dalam waktu lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Pemenang lelang juga akan dikenakan bea lelang sebesar 3 persen dari harga lelang.
BACA JUGA : DPRD Sebut KPK Sudah Mengincar Dugaan Suap Mantan
Adapun objek yang akan dilelang sebagai berikut :
1. Satu unit kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type FORTUNER2.4VRZ 4X2AT, Warna Hitam Metalik, No. Polisi B-1246-SJQ, No. Mesin 2GDC054392, No. Rangka MHFGB8GS1G0812727, Tahun Pembuatan 2016 yang dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp341.754.000,- dan uang jaminan Rp.150.000.000.
2. Satu buah kendaraan roda empat jenis mobil dengan merek Toyota type FORTUNER 2.4VRZ 4x2AT, Warna Hitam Metalik, No. Polisi B-1988-UJM, No. Mesin 2GDC058961, No. Rangka MHFGB8GS6G0812285, Tahun Pembuatan 2016 yang dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp338.445.000,- dan uang jaminan Rp 150.000.000.
3. Satu unit Mobil Toyota Avanza 1.3 M/T Tahun 2016 Warna Putih Nomor Rangka MHKM5EA3J6J025174; Nomor Mesin 1NRF082959 yang dilengkapi 1 (satu) buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp120.938.000,- dan uang jaminan Rp. 50.000.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menjaga Manis Tradisi: Kue Keranjang Imlek dari Tukangan Jogja
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Mesir Blokir Roblox Demi Moral Anak, Ikuti Negara Arab Lain
- Lisa BLACKPINK Debut Film Rom-Com Netflix Terinspirasi Notting Hill
- Slipknot Umumkan Album'Look Outside Your Window' April 2026
- Gempa Pacitan: Rumah dan Talut di Gunungkidul Rusak
- Gempa Pacitan: Gapura di Klaten Roboh, Plafon TK di Sukoharjo Ambrol
- Landasan Bandara Berlin Tertutup Es, 100 Penerbangan Dibatalkan
- 34 Ribu Warga Sleman Nonaktif PBI JK, Bisa Ajukan Reaktivasi Bersyarat
Advertisement
Advertisement



