Advertisement
Trek-trekan Motor Berknalpot Brong di Jembatan Jokowi Kragan Dibubarkan Polisi, Ratusan Motor Disita
Satlantas Polres Karanganyar menyita seratusan sepeda motor knalpot brong di Jembatan Jokowi Kragan pada Minggu (4/2/2023) - Istimewa/Satlantas Polres Karanganyar
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR— Aksi trek-trekan motor di Karanganyar, Jateng dibubarkan aparat. Satlantas Polres Karanganyar membubarkan aksi trek-trekan motor dengan menggunakan knalpot brong atau blombongan di sekitar Jembatan Jokowi Kragan, Gondangrejo, Sabtu (4/2/2023) petang.
Dari hasil operasi tersebut polisi menyita seratusan unit sepeda motor yang selanjutnya langsung diangkut menggunakan sembilan truk ke Mako Satlantas Polres Karanganyar.
Advertisement
Informasi yang dihimpun Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, jembatan yang menghubungkan Dukuh Karangwuni, Desa Kragan, Kecamatan Gondangrejo dengan Dukuh Sapen, Desa Kebak, Kecamatan Kebakkramat kerap digunakan sebagai lokasi trek-trekan. Selain itu menjadi lokasi nongkrong gerombolan motor knalpot brong yang semakin meresahkan warga. Mayoritas mereka merupakan anak baru gede (ABG).
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto, mengatakan operasi di kawasan Jembatan Kragan digelar guna menindaklanjuti laporan warga yang resah akan aktivitas trek-trekan motor knalpot brong.
BACA JUGA: Waspada! BMKG Sebut Ada Gelombang Sangat Tinggi di Pantai DIY
“Operasi kami mulai dari pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB. Hasilnya kami mendapati 106 pelanggaran,” kata Kasatlantas, Minggu (5/2/2023).
Satlantas Polres Karanganyar membubarkan dan mengamankan seratusan unit sepeda motor tersebut. Kasatlantas mengatakan saat petugas datang ke lokasi, segerombolan pemuda sedang menggeber motor, bersiap untuk balap liar.
Mereka tak berkutik saat petugas mendatangi lokasi. Barang bukti pelanggaran lalu lintas berupa sepeda motor langsung diangkut menggunakan sembilan truk ke Mako Satlantas Karanganyar.
“Pelanggar ini kami wajibkan mengambil kendaraan sepeda motor ke kantor. Dengan syarat mengganti knalpot standar. Jadi selain sanksi itu juga diberikan sanksi tilang,” kata AKP Yulianto.
Aktivitas mayoritas pelajar tersebut dilakukan hampir setiap hari. Mereka datang bergerombol melewati jalan-jalan perkampungan menuju Jembatan Kragan yang dikenal sebagai Jembatan Jokowi.
Warga setempat sangat terganggu dengan aktivitas mereka. Apalagi suara knalpot brong yang memekakan telinga. Didasari keluhan tersebut, warga melaporkan ke Polres Karanganyar.
“Sepekan lalu sudah kami lakukan upaya edukasi. Tapi ternyata masih banyak yang melanggar hingga kami lakukan penindakan,” kata dia.
Upaya preventif penggunaan knalpot brong terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Karanganyar. Selain mendatangi lokasi tempat tongkrongan anak muda, juga sosialisasi ke sekolah-sekolah. Upaya preventif dilakukan sebelum aparat menindak para pelanggar.
“Ada beberapa lokasi tongkrongan yang kami pantau selain Waduk Lalung. Kami akan lakukan penindakan kalau edukasi tidak mempan,” kata AKP Yulianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
Advertisement
Hipertensi Dominasi Temuan Cek Kesehatan Gratis di Kulonprogo
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen Selama Libur Lebaran 2026
- BPJS Ketenagakerjaan DIY Salurkan Klaim Rp1,19 Triliun Sepanjang 2025
- Sakit Hati Berujung Maut, Dua Pembunuh di Sedayu Terancam Hukuman Mati
- Tips Mudik Aman Pakai Motor Listrik 2026: Persiapan Baterai dan Rute
- Pembatasan Medsos Anak di DIY Diperketat Mulai 28 Maret
- 42 Masjid di Sleman Dibuka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran
- 27 Lurah Gunungkidul Wajib Lapor LHKPN, Tujuh Belum Serahkan
Advertisement
Advertisement







