Advertisement
Dituding Jadi Penyebab Minyakita Langka, Peritel Tegas Membantah
Kementerian Perdagangan meluncurkan produk minyak goreng curah kemasan sederhana merek Minyakita seharga Rp14.000 per liter di kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (6/7/2022). - JIBI/Bisnis.com/Indra Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha ritel Indonesia (Aprindo) membantah tudingan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yang menyebut minyak goreng Minyakita habis terserap ke ritel modern, sehingga menjadi langka di pasar tradisional.
Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengatakan ritel modern hanya menerima Minyakita baru diluncurkan pada awal Juli 2022. Meski tidak menyebut angka, Roy memastikan mereka hanya menerima sedikit saja Minyakita.
Advertisement
“Jadi, tidak benar, ritel benar ritel modern menyedot Minyakita. Semua bisa disurvei. Bahkan, kita tidak kebagian. Jadi sangat berlawanan, pengertian Minyakita dijual habis di ritel modern,” ujar Roy kepada Bisnis, Sabtu (4/2/2023).
Dia mengungkapkan, sejak awal peluncurannya hingga saat ini, Kementerian Perdagangan selaku yang menginisiasi Minyakita tidak pernah mengajak bicara peritel dalam pemasarannya.
“Jadi sangat berlawanan [pernyataan Zulhas], pengertian Minyakita dijual habis di ritel modern," imbuhnya.
Roy menilai, sejak awal, distribusi Minyakita tidak transparan dan tidak efisien. Sehingga, saat ini Minyakita di pasaran menjadi langkah dan harganya di atas yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp14.000 per liter.
“Karena sistem distribusinya tidak berjalan lancar, baik dari Kemendag, maupun jajaran lembaga lainnya. Artinya tidak efisien, transparan, dan hanya dilepas begitu saja,” ungkap Roy.
Lebih lanjut, dia menegaskan profil konsumen ritel modern adalah pembeli minyak goreng jenis premium, bukan curah seperti Minyakita.
Sebelumnya, Menurut Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas, penyebab kelangkaan Minyakita di pasaran lantaran banyak dijual secara online, serta banyak dijual di ritel modern.
Padahal, mulanya pengadaan minyak kemasan dari pemerintah itu dimaksudkan dijual pasar tradisional.
"Banyak yang mengadu, 'Pak kok minyak gorengnya enggak ada?' Kita cek, oh bener enggak ada, rupanya banyak di ritel modern dan jualan online," ujar Zulhas.
Oleh sebab itu, untuk mengatasi kondisi langkanya Minyakita, pemerintah akan menambah kuotanya menjadi 450.000 ton per bulan dari sebelumnya 300.000 ton per bulan.
Selain itu, distribusinya akan difokuskan di pasar-pasar tradisional. Zulhas bilang sudah ada 20.000 lebih pasar yang tersebar di seluruh Indonesia yang menjual Minyakita.
Artinya, ke depan tak boleh lagi ada yang menjual Minyakita secara online maupun di ritel modern.
"Minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Kami akan suruh jualnya di pasar. Jadi nanti orang-orang di pasar itu yang bisa membeli [Minyakita]," lanjut Zulhas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement
Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement



