Advertisement
Klaten Tetap Tolak Jalan Tol Lingkar Luar Solo

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Bupati Klaten, Sri Mulyani, tetap menolak konsep jalan tol lingkar luar timur-selatan Kota Solo. Hal itu disampaikan Mulyani seusai bertemu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di Solo, belum lama ini.
BACA JUGA: Tiga Kepala Daerah Tolak Tol Lingkar Luar Solo
Advertisement
Pertemuan berlangsung ketika Mulyani, Gibran, dan beberapa kepala daerah di Soloraya mendampingi Ketua DPR Puan Maharani saat melakukan kunjungan di Solo. Mereka makan bersama di Soto Gading.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani juga hadir dalam pertemuan itu. Diwawancarai Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, Sabtu (28/1/2023), Mulani membenarkan telah bertemu Gibran membahas rencana pembangunan jalan tol lingkar luar timur-selatan Solo.
Pada pertemuan itu, Mulyani menyampaikan perlunya pengkajian ulang terhadap dampak pembangunan jalur lingkar jika menggunakan konsep tol, terutama dampak terkait berkurangnya lahan persawahan.
EMagz Solopos
Apalagi lahan di Klaten sudah terpangkas banyak untuk proyek tol Solo-Jogja, mencapai hampir 500 hektare (ha). Dari jumlah itu, sekitar 380 ha merupakan sawah lestari, sedangkan sisanya permukiman.
“Sehingga perlu dikaji dan dilihat betul dampak ke depannya. Kalau jalan itu [lingkar timur-selatan Solo] memungkinkan bisa dibuat jalan lingkar atau jalan arteri, kenapa tidak?” kata Mulyani.
Mulyani mengatakan selama ini belum pernah diajak berkomunikasi oleh Kementerian PUPR terkait program pembangunan tol lingkar luar timur-selatan Solo. Informasi terkait pembangunan tol itu hanya didapat Mulyani dari media.
“Dari kementerian yang memiliki program belum berkoordinasi dengan saya secara langsung. Saya perlu tahu seberapa program ini akan memakan sawah lestari yang ada di Klaten,” kata dia.
Dari informasi yang ada sejauh ini, rencana pembangunan tol itu bakal melintasi tiga kabupaten yakni Karanganyar, Sukoharjo, dan Klaten. Bupati dari tiga kabupaten itu semuanya menolak konsep tol pada rencana pembangunan jalur lingkar luar Solo.
Di Klaten, wilayah yang terdampak meliputi delapan desa di tiga kecamatan yakni Delanggu, Polanharjo, dan Wonosari. Ketiga wilayah itu merupakan daerah subur dan lahan pertanian dan menjadi daerah cikal bakal Rojolele.
Saat ini, rencana pembangunan jalan tol lingkar timur-selatan itu baru tahapan studi kelayakan atau feasibility study (FS). Dari data hasil FS dan desain awal yang diungkapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Solo, estimasi kebutuhan anggaran pembangunan jalan tol lingkar luar Solo mencapai Rp12,525 triliun.
Anggaran itu terdiri atas Rp3,14 triliun untuk pengadaan lahan dengan kebutuhan mencapai 233,37 hektare dan Rp7,395 triliun untuk biaya konstruksi. “Itu estimasi harga proyek 2025,” jelas Kepala DPUPR Solo, Nur Basuki, Jumat (27/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement