Advertisement
Klaten Tetap Tolak Jalan Tol Lingkar Luar Solo
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Bupati Klaten, Sri Mulyani, tetap menolak konsep jalan tol lingkar luar timur-selatan Kota Solo. Hal itu disampaikan Mulyani seusai bertemu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di Solo, belum lama ini.
BACA JUGA: Tiga Kepala Daerah Tolak Tol Lingkar Luar Solo
Advertisement
Pertemuan berlangsung ketika Mulyani, Gibran, dan beberapa kepala daerah di Soloraya mendampingi Ketua DPR Puan Maharani saat melakukan kunjungan di Solo. Mereka makan bersama di Soto Gading.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani juga hadir dalam pertemuan itu. Diwawancarai Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, Sabtu (28/1/2023), Mulani membenarkan telah bertemu Gibran membahas rencana pembangunan jalan tol lingkar luar timur-selatan Solo.
Pada pertemuan itu, Mulyani menyampaikan perlunya pengkajian ulang terhadap dampak pembangunan jalur lingkar jika menggunakan konsep tol, terutama dampak terkait berkurangnya lahan persawahan.
EMagz Solopos
Apalagi lahan di Klaten sudah terpangkas banyak untuk proyek tol Solo-Jogja, mencapai hampir 500 hektare (ha). Dari jumlah itu, sekitar 380 ha merupakan sawah lestari, sedangkan sisanya permukiman.
“Sehingga perlu dikaji dan dilihat betul dampak ke depannya. Kalau jalan itu [lingkar timur-selatan Solo] memungkinkan bisa dibuat jalan lingkar atau jalan arteri, kenapa tidak?” kata Mulyani.
Mulyani mengatakan selama ini belum pernah diajak berkomunikasi oleh Kementerian PUPR terkait program pembangunan tol lingkar luar timur-selatan Solo. Informasi terkait pembangunan tol itu hanya didapat Mulyani dari media.
“Dari kementerian yang memiliki program belum berkoordinasi dengan saya secara langsung. Saya perlu tahu seberapa program ini akan memakan sawah lestari yang ada di Klaten,” kata dia.
Dari informasi yang ada sejauh ini, rencana pembangunan tol itu bakal melintasi tiga kabupaten yakni Karanganyar, Sukoharjo, dan Klaten. Bupati dari tiga kabupaten itu semuanya menolak konsep tol pada rencana pembangunan jalur lingkar luar Solo.
Di Klaten, wilayah yang terdampak meliputi delapan desa di tiga kecamatan yakni Delanggu, Polanharjo, dan Wonosari. Ketiga wilayah itu merupakan daerah subur dan lahan pertanian dan menjadi daerah cikal bakal Rojolele.
Saat ini, rencana pembangunan jalan tol lingkar timur-selatan itu baru tahapan studi kelayakan atau feasibility study (FS). Dari data hasil FS dan desain awal yang diungkapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Solo, estimasi kebutuhan anggaran pembangunan jalan tol lingkar luar Solo mencapai Rp12,525 triliun.
Anggaran itu terdiri atas Rp3,14 triliun untuk pengadaan lahan dengan kebutuhan mencapai 233,37 hektare dan Rp7,395 triliun untuk biaya konstruksi. “Itu estimasi harga proyek 2025,” jelas Kepala DPUPR Solo, Nur Basuki, Jumat (27/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Program Makan Bergizi Gratis di Jateng Sudah Terlaksana di 13 Daerah
- Kejagung Sebut Mantan Ketua PN Surabaya Dapat Jatah 20.000 Dollar Singapura dalam Kasus Ronald Tannur
- Terangka Pelecehan Seksual Agus Tunadaksa Resmi Ditahan
- Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Kementerian LHK Jadi Tersangka Korupsi Sawit
- PDIP Tuding Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK Pengalian Isu OCCRP Jokowi
Advertisement
Sejumlah Pejabat Utama Polda DIY Serah Terima Jabatan, Polresta Sleman dan Polres Bantul Dijabat Pimpinan Baru
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Geger! Laut Dipagar Sejauh 30 Km Seusai Polemik PSN PIK 2, Ombudsman Lakukan Investigasi
- KPK Periksa Ahok soal Kasus Korupsi LNG Pertamina
- Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Bus Pariwisata dengan Belasan Kendaraan Bermotor di Kota Baru
- Paslon Andika-Hendi Minta MK Batalkan Keputusan KPU Terkait Hasil Pilkada Jateng 2024
- Terangka Pelecehan Seksual Agus Tunadaksa Resmi Ditahan
- Donald Trump Minta Mahkamah Agung Tunda Putusan Kasus Uang Tutup Mulut
- Kejagung Sebut Mantan Ketua PN Surabaya Dapat Jatah 20.000 Dollar Singapura dalam Kasus Ronald Tannur
Advertisement
Advertisement