Advertisement
Polri-PPATK Koordinasi Temuan Aliran Dana Rp1 Triliun ke Anggota Parpol
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo - Bisnis/Lukman Nur Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Polri akan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap uang senilai Rp1 triliun transaksi terkait kasus Green Financial Crime (GFC).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan melalukan langkah jika memang pihak PPATK melaporkan hal tersebut.
Advertisement
“Iya tentunya kalau ada laporan dari PPATK dari penyidik Bareskirm terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” ujar Dedi di Hotel Ambara, Kamis (26/1/2023).
Dikatakan, bahwa setiap kasus yang ditangani Bareskrim mengacu pada Perkap No 6 Tahun 2019 tentang proses penyidikan.
Dedi menambahkan setiap laporan ada tahapanya, nantinya laporan yang masuk harus dilakukan asesment, apakah ini merupakan suatu tindak pidana atau bukan.
“Kalau misalnya tindak pidana, maka dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, demikian pula ketika alat buktinya sudah cukup maka dari penyidikan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut,” ucapnya.
BACA JUGA: NasDem Kunjungi Sekber Gerindra-PKB, Koalisi Pengusung Anies Baswedan Retak?
Sebelumnya, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Danang Tri Hartono mengungkap bahwa pihaknya menemukan sekitar Rp1 triliun transaksi terkait kasus Green Financial Crime (GFC).
Danang menuturkan bahwa temuan tersebut bukanlah suatu hal yang mengejutkan. Pasalnya, berdasarkan data Financial Action Task Force (FATF), GFC menjadi suatu bentuk kejahatan yang paling menguntungkan untuk dilakukan.
"Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini. Ada yang Rp1 triliun satu kasus dan alirannya itu kemana-mana, ada yang ke anggota partai politik," terang Danang dalam agenda Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Gencarkan Razia Miras Ilegal, Penjual Pakai Modus COD
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Empat Momen Penting Jatuh pada Tanggal 20 April
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Senin 20 April 2026
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- Daftar dan Lokasi Event Jogja 20 April 2026
- Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Tekan Inflasi
Advertisement
Advertisement







