Vaksin Covid-19 Bakal Berbayar, Ini Bocoran Menkes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin berencana akan menerapkan aturan vaksin Covid-19 berbayar. Vaksinasi Covid-19 tidak akan gratis lagi?
Menkes mengatakan tidak ada lagi vaksinasi Covid-19 gratis, terkecuali untuk masyarakat yang tercatat di Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Advertisement
“Mungkin nanti vaksinasi yang gratis akan kami paketkan dalam PBI, dan itu hanya vaksin dalam negeri. Sedangkan vaksin lainnya akan kami masukan seperti vaksinasi rutin saya seperti vaksin influenza, dan harganya bekisar US$5 - US$10 atau sekitar di bawah Rp200 ribu,” jelas Budi dalam rapat Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Budi menyampaikan untuk yang non PBI, masyarakat nantinya bisa membeli vaksin-vaksing tersebut melalui apotik dan rumah sakit secara umum.
BACA JUGA: JCW Kritik Lambannya Penanganan Perkara Korupsi Perawatan Stadion Sultan Agung Bantul
Hal itu seperti ketika masyarakat ingin melakukan vaksinasi meningitis atau vaksinasi influenza yang umum biasa dilakukan di fasilitas kesehatan.
“Dengan dilakukan hal tersebut, beban negara akan terkonsentrasi ke masyarakat-masyarakat yang miskin saja, dan itu akan di-cover dengan mekanisme normal melalui PBI,” jelas Budi.
Sebagai informasi, vaksinasi Covid-19 mengalami penurunan drastis, di mana rata-rata nya di bulan Januari 2023 sekitar 27 ribu an dengan stok vaksin yang dimiliki Kemenkes saat ini sekitar 9,3 juta an.
Sisa stok vaksin tersebut terdiri dari berbagai jenis vaksin, antara lain Janssen 138 ribu stok, Pfizer 3,5 juta stok, Sinopharm 10 ribu stok, Indovac 4,3 juta stock, Zifivax 199 ribu stok, dan Inavac 1,1 juta stok.
Budi menambahkan bahwa pembelian vaksin saat ini dialihkan ke vaksin dalam negeri, sementara vaksi luar negeri tersisa hibah saja.
Adapun, untuk vaksin luar negeri ini akan dialihkan untuk vaksin anak khususnya untuk yang balita karena sejauh ini untuk balita hanya menggunakan Pfizer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
Advertisement
Advertisement