Advertisement

Arab Saudi Pangkas Biaya Haji 30 Persen, Indonesia Justru Usulkan Naik, Kok Bisa?

Mia Chitra Dinisari
Minggu, 22 Januari 2023 - 19:47 WIB
Bhekti Suryani
Arab Saudi Pangkas Biaya Haji 30 Persen, Indonesia Justru Usulkan Naik, Kok Bisa? Polisi wanita atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. - arabnews

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah Arab Saudi sudah membuka kegiatan ibadah haji setelah 3 tahun vakum karena pandemi Virus Corona di seluruh dunia.

Karena tidak ada situasi pandemi dan aturan yang khusus lagi, biaya paket haji juga mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

Advertisement

Menurut Dr Amr bin Reda Al Maddah, Wakil Sekretaris Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah, jemaah akan memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini dengan biaya 30 persen lebih murah dari tahun lalu.

Kementerian Haji dan Umrah telah membuka pendaftaran haji 1444 oleh jamaah dari dalam negeri dengan harga paket termurah mulai dari SR3.984 atau sekitar Rp15 juta.

Angka ini, turun drastis dari tahun 2021, ketika paket dasar pertama mulai dari SR12.000 atau Rp48,14 juta.

Sedangkan tiga pilihan paket lainnya yakni antara SAR 10.596 dan 11.841 (Rp43,38 juta dan Rp47,51 juta), yang kedua berharga antara SAR 8.092 dan 8.458 (Rp32,47 juta dan Rp33,93 juta), yang ketiga berharga SAR 13.150, (Rp52,76 juta)

Jemaah haji lokal asal Arab Saudi bahkan bisa membayar paket haji dalam tiga kali cicilan.

Mereka yang tertarik dengan haji harus membayar 20% dalam waktu 72 jam sejak pendaftaran untuk mengamankan tempat. 40 persen berikutnya harus dibayar pada 29 Januari dan 40 persen sisanya pada 23 April.

Dia  juga mengatakan jika lebih dari 90 persen paket haji ekonomi telah terjual.

Untuk jemaah umrah dari luar negeri, Pemerintah Saudi juga telah mengumumkan pengurangan biaya asuransi untuk haji 2023. Tarif asuransi akan diturunkan dari 109 SAR (29 USD) menjadi 29 SAR (7,7 USD) untuk setiap jemaah haji. Angka ini mengalami penurunan sebesar 73%.

Tarif asuransi premium untuk umrah juga akan dikurangi sebesar 63% dari 235 SAR (62,6 USD) menjadi 88 SAR (23,4 USD).

Biaya calon haji Indonesia Naik 

Sementara itu, biaya Haji untuk calon haji asal Indonesia justru mengalami kenaikan hampir 2 kali lipat yakni menjadi Rp69 juta dari semula Rp39 juta.

Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag dikutip dari laman resmi Kemenag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Adapun, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar 6 komponen. Yakni pertama biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00. Kedua, akomodasi Makkah Rp18.768.000,00, ketiga akomodasi Madinah Rp5.601.840,00.

Ke empat, untuk living Cost Rp4.080.000,00; kelima Visa Rp1.224.000,00; dan terakhir paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60 

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag dikutip dari laman resmi Kemenag.

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag. 

BACA JUGA: Pulang dari Gunungkidul, Warga Magelang Tersesat Dini Hari di Tengah Hutan

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambungnya.

Setelah menyampaikan usulan, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. “Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.

Jumlah jemaah haji 2023

Arab Saudi juga telah mencabut semua pembatasan yang diberlakukan pada ibadah haji setelah pandemi virus corona memaksa perampingan acara tahunan selama tiga tahun.

Menteri yang bertanggung jawab atas haji, Tawfiq Al Rabiah, mengatakan bahwa jumlah jemaah haji akan kembali ke angka pra-pandemi dengan pembatasan, termasuk batasan usia, menurut Kantor Pers resmi Saudi.

Sebelum pandemi, sekitar 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia biasanya berkumpul setiap tahun untuk menunaikan ibadah haji di kota suci Mekkah.

Pada tahun 2020, hanya beberapa ribu penduduk di kerajaan yang menunaikan ibadah haji di bawah aturan jaga jarak sosial yang ketat, dan pada tahun 2021, sekitar 60.000 penduduk ikut serta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement