Advertisement
Biaya Haji Diusulkan Naik 2x Lipat Jadi Rp69 Juta, Ini Rinciannya..
Ilustrasi ibadah haji - arabnews
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan adanya kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M menjadi Rp69,19 juta.
Di tahun sebelumnya, biaya perjalanan haji per jemaah yakni Rp39,9 juta, dengan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58,49 juta (59,46 persen).
Advertisement
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 sebesar Rp98,89 juta dengan komposisi Bipih sebesar Rp69,19 juta (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29,7 juta (30 persen).
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa usulan kenaikan ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Baca juga: Yogyakarta Food Truck, Lebih dari Sekadar Komunitas Pedagang
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, dikutip dari siaran pers, Kamis (19/1/2023).
Adapun rincian usulan biaya haji 2023 yakni:
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33,98 juta
- Akomodasi Makkah Rp18,77 juta
- Akomodasi Madinah Rp5,6 juta
- Living cost Rp4,08 juta
- Visa Rp1,22 juta
- Paket layanan Masyair Rp5,54 juta.
Yaqut mengatakan, hal ini masih menjadi usulan pemerintah. Terkiat berapa biaya yang disepakati masih menjadi perhitungan.
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” ucapnya.
Kebijakan formulasi komponen BIPIH ini diambil untuk menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Adapun komposisi BPIH tersebut bertujuan agar BPKH tidah tergerus. Sehingga dana manfaat dapat dikurangi menjadi 30 persen, dan yang 70 persen akan menjadi tanggung jawab jamaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
MBG Sleman Saat Ramadan Diawasi Ketat, Wajib Gizi Seimbang
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Gempa dan Hidrometeorologi Masih Mengancam, Bantul Siaga
- KSP Nasari Dorong Kemandirian Koperasi Desa/Kelurahan
- Jadwal KA Bandara YIA 12 Februari 2026 Lengkap
- Daihatsu Bertahan di Posisi 2, Gran Max Pick Up Jadi Andalan
- Giliran Jogja dan Kalasan Terdampak Pemadaman Listrik Hari Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 12 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







