Advertisement
Biaya Haji Diusulkan Naik 2x Lipat Jadi Rp69 Juta, Ini Rinciannya..
Ilustrasi ibadah haji - arabnews
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan adanya kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M menjadi Rp69,19 juta.
Di tahun sebelumnya, biaya perjalanan haji per jemaah yakni Rp39,9 juta, dengan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58,49 juta (59,46 persen).
Advertisement
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023 sebesar Rp98,89 juta dengan komposisi Bipih sebesar Rp69,19 juta (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29,7 juta (30 persen).
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa usulan kenaikan ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Baca juga: Yogyakarta Food Truck, Lebih dari Sekadar Komunitas Pedagang
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, dikutip dari siaran pers, Kamis (19/1/2023).
Adapun rincian usulan biaya haji 2023 yakni:
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33,98 juta
- Akomodasi Makkah Rp18,77 juta
- Akomodasi Madinah Rp5,6 juta
- Living cost Rp4,08 juta
- Visa Rp1,22 juta
- Paket layanan Masyair Rp5,54 juta.
Yaqut mengatakan, hal ini masih menjadi usulan pemerintah. Terkiat berapa biaya yang disepakati masih menjadi perhitungan.
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” ucapnya.
Kebijakan formulasi komponen BIPIH ini diambil untuk menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Adapun komposisi BPIH tersebut bertujuan agar BPKH tidah tergerus. Sehingga dana manfaat dapat dikurangi menjadi 30 persen, dan yang 70 persen akan menjadi tanggung jawab jamaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jawab Persoalan Masyarakat, 12 Perda Disahkan di 2025
- Pencegahan Stunting Jadi Program Prioritas
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Kamis 19 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, 19 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 19 Februari 2026
- Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 19 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja, 19 Februari
Advertisement
Advertisement








