Advertisement
Klinik Kekayaan Intelektual di Magelang Bantu Warga Bikin Merek dan Logo

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Untuk melindungi kekayaan intelektual di wilayah Kabupaten Magelang, Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang membuka Klinik Kekayaan Intelektual (KI).
Peresmian Klinik Kekayaan Intelektual (KI) yang berada di dalam lingkungan kantor Bappeda Litbangda Setda Kabupaten Magelang, Jumat (20/1/2023), dilakukan oleh Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, M Taufiq Hidayat Yahya bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Nur Ichwan menyampaikan dukungannya sekaligus mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Magelang dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual.
"Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan Kekayaan Intelektual, beberapa waktu lalu kami telah memberikan bimbingan teknis kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang mengenai cara serta prosedur pendaftaran Kekayaan Intelektual," katanya.
Nur Ichwan menjelaskan bimbingan teknis dilakukan agar pelaksana layanan pendaftaran kekayaan intelektual memahami prosedur dan tata cara pendaftaran sehingga bagi masyarakat atau stakeholder yang ingin mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang dimilikinya bisa datang ke Klinik Kekayaan Intelektual Kabupaten Magelang.
"Dengan adanya Klinik Kekayaan Intelektual di Kabupaten Magelang ini semakin luas pula jangkauan kami dalam memberikan layanan Kekayaan Intelektual di Jawa Tengah," ujarnya.
M Taufiq Hidayat Yahya mengatakan peningkatan daya saing berkorelasi dengan tumbuh dan berkembangnya berbagai kreativitas dan inovasi, serta pemanfaatan potensi yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Magelang.
"Terkait seni budaya antara lain ritual tradisi, kuliner dan kerajinan khas daerah sehingga diperlukan perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual yang tercipta," katanya.
Taufiq mengatakan produk ekonomi kreatif, seni dan budaya yang dihasilkan pada dasarnya merupakan Kekayaan Intelektual. Hal ini perlu mendapatkan perlindungan agar dapat memberikan manfaat bagi kemajuan daerah.
"Selama ini masyarakat mendaftarkan Kekayaan Intelektual secara perorangan/individu baik melalui online, maupun melalui Perangkat Daerah terkait bekerja sama dengan pihak ketiga, namun sampai saat ini belum ada pangkalan data (database) yang merekam Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Magelang dengan baik," ungkapnya.
Tujuan dibentuknya Klinik Kekayaan Intelektual, lanjut Taufiq, yaitu untuk menginventarisasi dan membuat pangkalan data (database) bagi KI yang telah terdaftar, sebagai sarana konsultasi Kekayaan Intelektual, menumbuh-kembangkan kreativitas dan inovasi yang bernilai ekonomi dan kewirausahaan.
"Menjamin usaha yang sehat dan kompetitif, dan mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Magelang, serta memfasilitasi pemeliharaan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Magelang," ujar dia.
Kabid Litbang pada Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Wahyu Hernowo menambahkan bagi yang kesulitan membuat nama, merek dan logo, Klinik KI menyiapkan fasilitasi melalui rintisan kerja sama dengan Komunitas Desain Salaman, yang telah ditetapkan dalam SK Bupati Magelang nomor 180.182/231/KEP/24/2022 tahun 2022 tentang Kampung Logo.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Gali Pandangan Publik, AMSI Gelar Serial Workshop Trusted News Indicator
- Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Jakarta-Jogja Rp2,2 Juta
- PKB dan Gerindra Sepakat Bakal Deklarasikan Capres-cawapres Mei
- 12 Tahun Penelitian Wolbachia Digelar di Jogja, Ini Pengaruhnya Pada Kasus DBD
- Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini 8 Alasan yang Memberatkan
- Perjalanan Kasus Teddy Minahasa, dari Ditangkap hingga Dituntut Hukuman Mati
- QRIS Indonesia Bisa Dipakai di Negara-Negara ASEAN Ini
Advertisement
Advertisement